Kapolsek Kuala: Keluarga Mengada-Ngada, ABG Pelaku Pencurian Bohongi Polisi
Menurutnya, tuduhan yang dilaporkan penyidik telah melakukan tindak kekerasan dan penganiayaan terhadap pelaku dinilai berlebihan dan mengada-ngada.
Penulis: Dedi Iskandar | Editor: Amirullah
Laporan Dedi Iskandar | Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE-Kapolsek Kuala, Kabupaten Nagan Raya, Ipda Saiful Bahri menegaskan tuduhan penganiayaan yang dialamatkan kepada sejumlah anggota polisi yang memeriksa empat ABG di mapolsek setempat, dipastikan tidak benar.
Polisi menegaskan, pemeriksaan terhadap terlapor dalam kasus dugaan pencurian seperti yang dilaporkan warga Desa Ujong Fatihah, Kecamatan Kuala, sudah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
"Pelaku diserahkan warga ke polisi karena sudah mengaku mencuri, namun saat diperiksa ia malah kerap membohongi petugas," kata Kapolsek Kuala Ipda Saiful Bahri menjawab Serambinews.com, Selasa (4/7/2017) di Suka Makmue. [BACA: Aniaya Anak-Anak, Polisi di Nagan Diadukan ke Polres]
Saat menjalani pemeriksaan, salah satu terlapor yang juga pelaku pencurian, Nofian Afadi tidak jujur dan membolak-balik keterangan serta diduga berbohong sehingga menyebabkan penyidik kesal.
Pelaku yang diperiksa polisi membuat keterangan yang berubah-ubah serta mempermainkan polisi dengan keterangannya.
Ia juga mengaku heran dengan laporan salah satu keluarga korban yang menyudutkan polisi dalam melaksanakan tugas pemeriksaan.
Menurutnya, tuduhan yang dilaporkan penyidik telah melakukan tindak kekerasan dan penganiayaan terhadap pelaku dinilai berlebihan dan mengada-ngada.
"Pemeriksaan yang kita lakukan terhadap terlapor sudah sesuai prosedur yang berlaku. Hanya saja, saat diperiksa, terlapor memberikan keterangan yang berbohong dan membuat petugas kesal," kata Ipda Saiful Bahri
