VIDEO Senjata Api Sisa Konflik Dipotong di Pidie

Pemusnahan senpi sisa konflik Aceh itu sebagai barang-bukti (BB) terhadap perkara tindak pidana yang telah adanya putusan inkrah.

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Yusmadi

Laporan Muhammad Nazar | Sigli

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie memotong dua pucuk senjata api (senpi) pada Hari Bakti Adhyaksa ke-57 di Kantor Kejari tersebut, Sabtu (22/7).

Pemusnahan senpi sisa konflik Aceh itu sebagai barang-bukti (BB) terhadap perkara tindak pidana yang telah adanya putusan inkrah. Senjata itu digunakan pelaku dalam aksi kriminal di Pidie

Senpi itu dimusnahkan pada dua titik. Yaitu, di lapangan tembak Polres Pidie di Gampong Karieng, Kecamatan Grong-Grong.

Sedangkan di Kantor Kejari Pidie dilakukan pemotongan senjata AK-56 bersama megazine dan satu pucuk pistol FN buatan China. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved