Minggu, 12 April 2026

Mantan Gubernur Berstatus Napi Bebas Melenggang di Bandara, Netizen Bilang "Duit Boss"

Gatot tampak sedang asyik berbincang dengan seorang pria berkacamata. Ia mengenakan topi warna hitam dan jaket bomber.

TRIBUNNEWS.COM
Pria diduga mirip mantan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujonugroho 

SERAMBINEWS.COM, MEDAN - Berita mantan gubernur berstatus narapidana kasus korupsi yang tepergok bebas melenggang di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, Kamis (27/07/2010), memunculkan beragam reaksi netizen.

Ada yang menyatakan bahwa negeri ini (Indonesia) seperti negeri dongeng, ada pula yang mengkritik kinerja Menteri Hukum dan HAM, bahkan meminta menteri tersebut diganti.

Diberitakan Kompas.com, seorang pria mirip narapidana kasus korupsi dan kasus suap DPRD Sumut yang juga mantan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho, terlihat melenggang bebas saat berada di area check-in Bandara Kualanamu, Sumut.

Pada Kamis (27/7/2017), Gatot tampak sedang asyik berbincang dengan seorang pria berkacamata. Ia mengenakan topi warna hitam dan jaket bomber sedang berdiri menunggu sesuatu.

Padahal, Gatot saat ini sedang menjalani masa hukumannya akibat kasus tersebut.

Baca: Mark Up, Korupsi Terbanyak di Aceh

Berikut beberapa netizen yang mengomentari berita yang dilansir Kompas.com terkait tepergoknya napi kasus korupsi itu bebas melenggang di luar lembaga pemasyarakatan (Lapas).

"pak yosana perlu diganti", tulis pemilik akun cool kid.

"yassona nggak bisa kerja nih...kok mblea koruptor saja biasanya" tulis pemilik akun Nur Juned.

Sementara Pak Deh menulis "negara sudah seperti negeri dongeng".

Mak Error menulis "cape2 nangkep, eh bisa lepas sm hakim ato lapas. ga beres2 ni negara. kejar dulu oknum2 yudikatif".

Sedangkan Kang Ojeg menulis "duit boss...kalo punya duit bisa diatur boss...".

Baca: Lapas Banda Aceh Dilapor ke Ombudsman

Sementara terkait hal itu, Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut melalui Kadiv Permasyarakatan Hermawan Yunianto mengatakan, KPK mengembalikan narapidana kasus suap pimpinan dan anggota DPRD Sumut itu dari Lapas Tanjung Gusta ke Lapas Sukamiskin.

Menurut dia, Gatot hanya dititipkan KPK di Lapas Tanjunggusta. Karena, Gatot menjalani persidangan di Medan, tepatnya di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved