Breaking News

Bea Cukai Meulaboh Sita 532 Ribu Batang Rokok Ilegal

Gelar hasil tangkapan ini turut dihadiri oleh unsur kejaksaan, pengadilan, TNI, polri serta unsur terkait lainnya.

Penulis: Dedi Iskandar | Editor: Yusmadi
SERAMBINEWS.COM/DEDI ISKANDAR

Laporan Dedi Iskandar | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Kantor Bea Cukai Meulaboh, Aceh Barat, Kamis (10/8/2017) siang merilis hasil tangkapan sebanyak 532 ribu batang rokok ilegal berlangsung di kantor setempat, kawasan Suak Raya, Meulaboh.

Gelar hasil tangkapan ini turut dihadiri oleh unsur kejaksaan, pengadilan, TNI, polri serta unsur terkait lainnya.

"Lima ratus ribu lebih batang rokok yang kita amankan ini, merupakan barang sitaan dari sejumlah pedagang di wilayah Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, Abdya, Simeulue," kata Kepala Bea Cukai Meulaboh, Rusman Hadi kepada sejumlah wartawan. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved