Mengulas Berbagai Sisi Ja, Anggota DPRA Kesandung Sabu

TERTANGKAPNYA Jainuddin (37), salah seorang anggota DPRA karena kasus sabu-sabu tiga hari lalu, membuktikan

Editor: bakri
SERAMBINEWS.COM/BUDI FATRIA
Oknum anggota DPRA bersama tiga temannya yang tertangkap mengonsumsi sabu-sabu. 

TERTANGKAPNYA Jainuddin (37), salah seorang anggota DPRA karena kasus sabu-sabu tiga hari lalu, membuktikan bahwa narkoba bisa menjerat siapa saja. Kasus Ja juga menambah rentetan kasus penyalahgunaan narkoba di Indonesia yang dilakukan oleh orang-orang terhormat, seperti pejabat, artis, atau kalangan elite lainnya.

Penangkapan Ja bersama tiga rekannya di Desa Paleuh Blang, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Rabu (9/8) malam menghebohkan masyarakat. Ja, yang tercatat sebagai politisi Partai Aceh (PA) dan anggota DPRA terpaksa digelandang ke Polresta Banda Aceh malam itu juga, karena tertangkap tangan mengonsumsi sabu sebanyak 7,03 gram.

Tertangkapnya Ja oleh tim kepolisian malam itu, menghentikan sepak terjangnya di DPRA. Ja dicibir banyak kalangan di media sosial, sejak berita penangkapan itu santer. Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 127 ayat (1) huruf A dibidik kepada Ja bersama tiga rekannya, ia diancam hukuman penjara minimal 5 tahun.

Sungguh sial, akibat perbuatannya itu, Ja dipastikan harus menanggalkan jas dan peci hitamnya di DPRA. Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD), Tgk Akhyar A Rasyid memastikan Ja terancam dipecat dari jabatannya sebagai anggota DPRA. Juru Bicara PA, Adi Laweueng yang ditanyai Serambi, Jumat (11/8) meyebutkan, partai tetap akan memberikan sanksi kepada Ja.

“Tapi apa sanksinya, kita belum tahu, karena internal partai belum bermusyawarah soal itu. Dalam dua hari ini kita akan segera membahasnya, yang jelas PA sejak awal anti terhadap narkoba,” sebut Adi Laweueng.

Hasil penelusuran Serambi, Ja adalah anggota DPRA yang terpilih dari daerah pemilihan (dapil) 6 Aceh Timur. Ia menuju gedung DPRA setelah mengantongi suara sebanyak 11.359 dan suara partai sebanyak 33.808 pada Pileg 2014.

Duduk di DPRA, Ja langsung dipercaya sebagai Ketua Komisi III yang membidangi keuangan dan investasi. Hasil perombakan beberapa waktu lalu, Ja kemudian ditempatkan di Komisi VI sebagai sekretaris.

Wakil Ketua DPRA, Teuku Irwan Djohan, melalui laman facebooknya, Sabtu (12/8) menulis singkat sosok Ja di matanya, selama menjadi sahabat sejak duduk di kursi dewan, 2014 silam.

Irwan mengisahkan ia pernah bersama Ja dalam sebuah pertemuan dengan Wali Nanggroe membahas rencana Pemerintah Aceh berutang ke Bank KFW Jerman sebesar Rp 1,3 triliun untuk pembangunan lima rumah sakit regional di Aceh.

Saat itu, kapasitas Ja sebagai Ketua Komisi III yang mengurusi keuangan di Aceh, tentu sangat berpengaruh dalam pembahasan itu. “Di hadapan Wali Nanggroe, Ja tidak berbicara. Tapi di sela rapat ia permisi ke belakang untuk duduk sendirian di udara terbuka. Saya menyusul Ja ke belakang,” tulis Irwan Djohan.

Irwan kemudian berdiskusi dengan Ja. Ternyata, sikap kedua politisi ini sama, Ja menolak rencana Pemerintah Aceh berutang kepada Bank KFW Jerman. “Kita punya cukup anggaran, kenapa kita harus berutang,” kata Ja seperti dikutip dari tulisan Irwan Djohan.

Kepada Irwan Djohan, Ja mengemukakan, rencana itu tidak masuk akal. Menurutnya, bunga dari utang itu terlalu tinggi, mencapai Rp 1 triliun. Ja menganggap hal itu akan membebani masyarakat Aceh selama 15 tahun ke depan.

Sikap Ja menolak utang ke negara Jerman ini patut diacungi jempol, Ja tampaknya benar-benar memikirkan masa depan Aceh.

“Ja ingin menyatakan menolak, tapi ia tak kuasa,” sebut Irwan Djohan. Saat itu hanya dua fraksi yang menyatakan menolak, NasDem dan Demokrat. “Sedangkan lima Fraksi lainnya ‘terpaksa’ menyetujui. Alhamdulillah, pada akhirnya utang tersebut juga batal, karena ditolak oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani,” tambah Irwan Djohan.

Di mata Irwan Djohan, Ja adalah sosok yang cerdas dan humoris. “Tapi sayang, dia kini terjerat narkoba. Semoga, Ja akan bertobat dan bisa sembuh, serta tabah menjalani proses hukum. Masa depannya masih ada dan masih panjang,” demikian Irwan Djohan pada laman facebooknya, Sabtu (12/8).

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved