Peringati 12 Tahun Damai Aceh, Ini Petisi KPA Pase
“Dalam doa bersama itu juga dirangkai dengan pembacaan petisi (gugatan) oleh Jaringan Aneuk Syuhada Aceh (Jasa).
Penulis: Jafaruddin | Editor: Yusmadi
Laporan Jafaruddin | Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON - Komite Peralihan Aceh (KPA) Samudera Pase dan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Aceh Aceh Utara dan Lhokseumawe, Selasa (15/8/2017) menggelar doa bersama di Sekretariat DPW Partai Aceh Utara Desa Mancang Kecamatan Samudera, Aceh Utara.
Doa bersama tersebut dalam rangka memperingati 12 Tahun penandatangan MoU Helsinki.
“Dalam doa bersama itu juga dirangkai dengan pembacaan petisi (gugatan) oleh Jaringan Aneuk Syuhada Aceh (Jasa). Mereka mendesak Crisis Manajemen Initiatif (CMI), organisasi perdamaian yang berkantor pusat di Eropa untuk mengevaluasi perdamaian,” kata Jurubicara KPA Pase M Jhony kepada Serambinews.com, Selasa (15/8/2017).
Jasa juga mendesak Pemerintah Aceh dan DPRA Aceh untuk mengembalikan UUPA sesuai amanah MoU Helsinki.
”Kita berharap kepada Pemerintah Pusat untuk merealisasikan butir-butir MoU Helsinki,” ujar Jurubicara KPA/PA Pase. Desakan lainnya kepada Wali Naggrou untuk menjadi sosok pemersatu Bangsa Aceh. (*)