Ghazali Abbas Persilakan Warga Aceh Korban Fisrt Travel Lapor ke DPD
Kepada anggota masyarakat Aceh yang menjadi korban, silakan mengadu ke Badan Akuntansi Publik Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Fikar W.Eda | Jakarta
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Badan Akuntansi Publik Dewan Perwakilan Daerah (BAP DPD) RI siap memfasilitasi pengaduan masyarakat yang menjadi korban Biro Perjalanan Haji dan Umroh, Fisrt Travel.
Baca: Agen First Travel Asal Aceh Mengadu ke Bareskrim Polri, Ini Jumlah Jamaah Gagal Umrah
Hal itu disampaikan senator Aceh, Ghazali Abbas Adan menanggapi pemberitaan tentang anggota masyarakat yang merasa dirugikan oleh perusahaan Biro perjalanan haji dan Umroh tersebut.
"Kepada anggota masyarakat Aceh yang menjadi korban, silakan mengadu ke Badan Akuntansi Publik Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI untuk selanjutnya ditindaklanjuti," kata Ghazali yang juga pimpinan BAP DPD.
Ghazali mengaku, sampai sejauh ini belum ada warga Aceh yang menyampaikan pengaduan baik formal maupun nonformal kepada pihaknya selalu wakil rakyat di Senayan.
Baca: Jadi Korban Penipuan First Travel, Seorang Warga Aceh Mengaku Rugi Rp 130 Juta
"Begitupun BAP DPD akan memfasilitasi kalau ada yang mengadu," ujar Ghazali Abbas Adan yang mengaku prihatin atas banyaknya anggota masyarakat yang merasa dirugikan oleh perusahaan Biro perjalanan haji dan umroh tersebut.(*)