Polisi Ringkus Kelompok Spesialis Jambret dengan Sasaran Perempuan di Aceh Utara

Lima remaja dan satu pemuda itu diringkus dalam waktu yang hampir bersamaan setelah berhasil meringkus Alfi (17) pelajar asal Kecamatan

Penulis: Jafaruddin | Editor: Fatimah
Ilustrasi 

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Aparat Polres Aceh Utara bersama Polsek Tanah Pasir dan Polsek Syamtalira Aron berhasil meringkus kelompok spesialis penjambretan tas wanita yang didominasi remaja pada Minggu (20/8/2017) malam.

Lima remaja dan satu pemuda itu diringkus dalam waktu yang hampir bersamaan setelah berhasil meringkus Alfi (17) pelajar asal Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara.

Lima tersangka lagi adalah, Maulidani (17), remaja Desa Manyang Tunong Kecamatan Tanah Luas, Syawal (19), Muliadi (17) dan Husaini (23) ketiganya warga Desa Meunasah Bie Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara. Sedangkan satu lagi adalah Safrizal (18) remaja Desa  Matang Puntong Kecamatan Samudera, Aceh Utara.

“Dalam proses penyelidikan sementara, ternyata mereka sudah melakukan aksi penjambretan pada 2015, di kawasan Aceh Utara dan Lhokseumawe. Mereka rata-rata terlibat aksi penjambretan empat sampai enam kali,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata melalui Kapolsek Tanah Pasir Iptu Asriadi kepada Serambinews.com, Senin (21/8/2017). (*) 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved