Horee, Harga Mobil Baru di Aceh Segera Turun
Penurunan harga kendaraan bermotor baru di Aceh ini terjadi seiring turunnya Bea Balik Nama Pajak Kendaraan Bermotor (BBN-PKB)
Penulis: M Nur Pakar | Editor: Zaenal
Laporan Muhammad Nur | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Harga kendaraan roda dua dan empat baru di Aceh akan segera turun, dari jutaan sampai puluhan juta per unit, dalam waktu dekat ini
Penurunan harga kendaraan bermotor baru di Aceh ini terjadi seiring turunnya Bea Balik Nama Pajak Kendaraan Bermotor (BBN-PKB), dari 13 persen menjadi 10 persen.
Hal itu tertuang dalam sebuah Rancangan Qanun (Raqan) tentang perubahan Qanun Aceh No 13 tahun 2012 tentang pajak Aceh.
Selama ini, sebagian warga Aceh masih membeli mobil di Medan, karena pajak kendaraan baru lebih murah 3 persen dibandingkan Aceh, sehingga dana mengalir ke Sumatera Utara.
Baca: Baru Diluncurkan, Mitsubishi Xpander Bakal Punya ‘Saudara Kandung’ Berlabel Nissan
Bayangkan, jika BNPKB satu mobil sebesar Rp 30 juta rupiah, maka berapa dana yang dimanfaatkan Provinsi Sumut atas 100 unit mobil yang dibeli warga Aceh di Medan setiap bulan.
Herizal SE AK, Kepala Cabang PT Astra Daihatsu Banda Aceh sempat menyampaikan keheranannya atas lambannya Pemerintah Aceh menanggapi turunnya BNPKB Sumut dari 15 persen menjadi 10 persen beberapa tahun lalu.
"Saat kita 13 persen, Satlantas di Medan keheranan, kenapa sangat sedikit warga Aceh yang membeli mobil di Medan," katanya pada satu kesempatan.
Dia menambahkan, Pemrov Sumut tidak perlu lama untuk merubah BNPKB menjadi 10 persen, sehingga warga Aceh kembali ramai membeli mobil di Medan.
"Perbedaan harga mobil di Medan dengan Aceh hanya pada BNPKB," jelasnya.
Baca: Abusyik Pilih Minibus untuk Mobil Dinas, Rencananya Toyota Hiace 16 Kursi
Herizal berharap BNPKB Aceh segera diturunkan, minimal sama dengan Medan, kalaupun bisa lebih rendah lagi, sehingga akan sedikit warga Aceh yang membeli mobil di Sumut.
Hal lainnya, katanya, penggunaan plat kendaraan yang juga akan mempengaruhi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Jika seribuan mobil masih berplat luar daerah, maka dana puluhan miliar hilang dan dimanfaatkan provinsi lain," jelas Herizal yang menghadiri rapat dengan DPRA membahas Qanun Pajak Aceh pada hari ini, Kamis (24/8/2017).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/basement-masjid-raya-baiturrahman_20170823_160218.jpg)