Mau Ikut Tender di Aceh? Ini Syarat Versi Gubernur Irwandi
Tgk Agam sapaan akrab Irwandi, tak ingin tender menyalahi ketentuan yang berlaku dan menjadi sumber pertengkaran antarpeserta lelang proyek.
Penulis: Yarmen Dinamika | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Yarmen Dinamika | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Setelah dua bulan menjadi Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf mulai bicara soal tender proyek.
Ada sembilan kriteria yang ia gariskan bagi para kontraktor yang ingin ikut tender di Aceh.
Tgk Agam sapaan akrab Irwandi, tak ingin tender menyalahi ketentuan yang berlaku dan menjadi sumber pertengkaran antarpeserta lelang proyek.
Baca: Status Facebook Berjudul TENDER, Irwandi Ancam Ganti Pejabat Unit Layanan Pengadaan yang Bermasalah
Irwandi menyampaikan kriteria dan harapannya terhadap proses tender-menender di Aceh melalui status di akun Facebooknya, Minggu (27/8/2017).
Status itu ia tulis saat berada di Kota Bawah Timur, Sabang, pukul 06.00 WIB, sbb:
TENDER
• semua boleh ikut tender
• ketentuan berlaku
• jangan harap menang instan
• jangan pernah melobi saya
• jangan ngaku2 orang Irwandi
• jangan tuding-menuding
• jangan memfitnah
• fitnah diselesaikan menurut hukum
• bek kameupake naaaa (jangan bertengkar ya -red)
• ULP bermasalah akan segera diganti dan diinvestigasi
• nyan sagai (itu saja -red).
Baca: Darwati A Gani: Wah, Itu Paling Menegangkan
ULP yang dimaksud Irwandi dalam statusnya itu adalah unit layanan pengadaan.
ULP adalah unit organisasi pemerintah daerah yang berfungsi melaksanakan pengadaan barang atau jasa yang bersifat permanen, dapat berdiri sendiri atau melekat pada unit yang sudah ada.
Di Kantor Gubernur Aceh, ULP berada di bawah Biro Pengadaan Barang dan Jasa yang dikepalai Reza Ferdian. (*)