Ini Jumlah Dana Pilkada Pidie Jaya yang Telah Disepakati Pemkab dan KIP
Namun, untuk persoalan ini TAPD perlu duduk kembali untuk menyepakati usulan anggaran Pilkda tersebut.
Penulis: Idris Ismail | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Idris Ismail | Pidie Jaya
SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya (Pijay) akhirnya menyepakati dana pelaksanaan Pilkada pemilihan Bupati/Wakil Bupati 2018 sebesar Rp 21. 466. 709. 650.
Kesepakatan hibah dana Rp 21,4 miliar lebih ini langsung ditandatangani oleh Bupati Pijay, H Aiyub Abbas bersama Plh KIP, Firmansyah S.Sos di atas nota Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NHPD).
Baca: Anggaran belum Dibahas, Pilkada Pijay Terancam Gagal
Dalam acara ini yang turut dihadiri oleh seluruh Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) dan para komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Pidie Jaya, Senin (4/9) siang sekiran pukul15.00 WIB.
Bupati Pijay, H Aiyub Abbas bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Pijay, Ir H Iskandar Ali MSi kepada Serambinews.com, Selasa (5/9/2017) mengatakan, sejak pertengahan Agustus lalu pihaknya telah menerima usulan dana dari KIP sebesar Rp 35 Miliar.
Baca: Jadwal Pilkada Pijay Ditetapkan
Namun, untuk persoalan ini TAPD perlu duduk kembali untuk menyepakati usulan anggaran Pilkda tersebut.
"Sesuai dengan kemampuan daerah, setelah kami hitung-hitung dana yang layak adalah Rp 20,8 miliar dan setelah berkonsultasi ke provinsi maka dana untuk anggaran Pilkada serentak 2018 disepakati Rp 21,4 miliar," sebut H Aiyub Abbas. (*)