Anggaran belum Dibahas, Pilkada Pijay Terancam Gagal
Kondisi ini dikhawatirkan berimbas ke pemilihan kepala daerah (Pilkada) Pijay yang terancam gagal.
Penulis: Idris Ismail | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Idris Ismail | Pidie Jaya
SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Usulan dana Pilkada Rp 35 Miliar oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya (Pijay) hingga akhir Juli belum dibahas bersama DPRK.
Kondisi ini dikhawatirkan berimbas ke pemilihan kepala daerah (Pilkada) Pijay yang terancam gagal.
Ketua KIP Pijay, Musman SH kepada Serambinews.com, Senin (31/7/2017) mengatakan, sesuai dengan janji Pemkab bahwa pembahasan dana usulan Rp 35 Miliar dilakukan oleh eksekutif bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRK pada pertengahan Juli ini.
"Namun, hingga akhir Juli 2017 usulan dana ini belum dilakukan pembahasan dan jika demikian diperkirakan perhelatan Pilkada di Pijay bakal gagal,"sebutnya.
Baca: Agustus, Pilkada Pijay Dimulai
Padahal, dalam surat edaran Mendagri Nomor 273/2845/SJ Tanggal 19-6-2017 tentang pendanaan Pilkada serentak tahun 2018 ditegaskan bahwa, Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang ditandatangani oleh bupati selaku pemberi hibah dan penyelenggara Pilkada selaku penerima hibah paling lambat akhir bulan Juli 2017.
NPHD tersebut, menjadi dasar pencantuman besaran anggaran hibah pemilihan kepala daerah dalam APBK tahun 2017 dan APBK tahun 2018 yang proses penetapannya sesuai perundang-undangan. (*)