Anggaran belum Dibahas, Pilkada Pijay Terancam Gagal

Kondisi ini dikhawatirkan berimbas ke pemilihan kepala daerah (Pilkada) Pijay yang terancam gagal.

Penulis: Idris Ismail | Editor: Muhammad Hadi
Ratusan personel anggota Mapolres Pidie, Aceh Besar, Brimobda Aceh, Minggu (27/10) petang mengikuti apel pelepasan personel pengamanan Pilkada Pidie Jaya 2013 dihalaman tengah Mapolres Pidie. SERAMBI/IDRIS ISMAIL 

Laporan Idris Ismail | Pidie Jaya

SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Usulan dana Pilkada Rp 35 Miliar oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya (Pijay) hingga akhir Juli belum dibahas bersama DPRK. 

Kondisi ini dikhawatirkan berimbas ke pemilihan kepala daerah (Pilkada) Pijay yang terancam gagal.

Ketua KIP Pijay, Musman SH kepada Serambinews.com, Senin (31/7/2017) mengatakan, sesuai dengan janji Pemkab bahwa pembahasan dana usulan Rp 35 Miliar dilakukan oleh eksekutif bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRK pada pertengahan Juli ini.

"Namun, hingga akhir Juli 2017 usulan dana ini belum dilakukan pembahasan dan jika demikian diperkirakan perhelatan Pilkada‎ di Pijay bakal gagal,"sebutnya.

Baca: Agustus, Pilkada Pijay Dimulai

‎Padahal, dalam surat edaran Mendagri Nomor 273/2845/SJ Tanggal 19-6-2017 tentang pendanaan Pilkada serentak tahun 2018 ditegaskan bahwa, Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang ditandatangani oleh bupati selaku pemberi hibah dan penyelenggara Pilkada selaku penerima hibah paling lambat akhir bulan Juli 2017.

NPHD tersebut, menjadi dasar pencantuman besaran anggaran hibah pemilihan kepala daerah dalam APBK tahun 2017 dan APBK tahun 2018 yang proses penetapannya sesuai perundang-undangan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved