Tim Mabes Polri Turun ke Medan Jemput Warga Aceh Terlibat Kasus Sabu, Begini Peran Berbeda Keduanya
"Kedua tersangka berperan sebagai kurir, tapi tugasnya berbeda," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Rina Sari Ginting
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Rahmad Wiguna | Sumatera Utara
SERAMBINEWS.COM, MEDAN - Dua warga Aceh, SPD alias Din (41) dan AK alias Adek (34) yang terindikasi terlibat jaringan narkoba internasional dibekuk Mabes Polri di Medan, akhir pekan lalu.
Sabu-sabu yang disita dari keduanya tergolong besar, yakni mencapai 134 paket.
Diyakini sabu-sabu itu didatangkan dari Malaysia melalui Aceh.
Baca: Tabrak Petugas, Pria Asal Aceh Timur Ditangkap, Polisi Sita Sabu dan Pistol Rakitan
"Kedua tersangka berperan sebagai kurir, tapi tugasnya berbeda," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Rina Sari Ginting, Selasa (5/9/2017).
Adek yang ditangkap di sebuah hotel di Jalan Listrik, Medan Petisah, Minggu (3/9/2017) bertugas membawa sabu-sabu itu dari Aceh ke Medan.
Selanjutnya barang haram ini ditampung oleh Din.
Baca: Giliran BNN Pusat Sita 40 Kilogram Sabu di Aceh Utara, Ada Mobil Nissan Juke dan Strada
Din yang ditangkap di Jalan Platina, Medan juga bertugas menyediakan tempat bersembunyi untuk Adek.
Rina menambahkan, kedua tersangka saat ini sudah diboyong ke Jakarta.
Ia memastikan pengusutan kasus ini masih terus dilakukan untuk memburu pelaku lain.(*)