Tabrak Petugas, Pria Asal Aceh Timur Ditangkap, Polisi Sita Sabu dan Pistol Rakitan
Setelah diambil dan diperiksa benda yang dibuang pria itu berisi satu plastik kecil sabu-sabu.
Penulis: Seni Hendri | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Seni Hendri | Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI - Petugas Polsek Madat, Aceh Timur, menangkap seorang terduga pemilik narkotika jenis sabu-sabu dalam wilayah hukum Polsek Madat, di Gampong Ulee Ateung, Kecamatan Madat, Aceh Timur, Selasa (22/8/2017) pukul 20.00 WIB.
Terduga pemilik sabu-sabu itu, yakni Sai (24) petani warga Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur.
Kapolres Aceh Timur, melalui Kapolsek Madat, Ipda Hendra Sukmana Rabu (23/8) mengatakan penangkapan Sai berawal kecurigaan petugas patroli yang melihat gerak-gerik Sai.
Baca: Lagi, Warga Aceh Tewas Ditembak di Medan, Tiga Ditahan, Terlibat Sindikat Narkoba Malaysia-Palembang
Saat itu ia mengendarai Yamaha Vixion tanpa plat di kawasan pertambakan di Gampong Ulee Ateung, Kecamatan Madat, Aceh Timur, Selasa malam.
Ketika hendak dihentikan, kata Hendra, pria pengendara Yamaha Vixion itu berusaha melarikan diri dengan menabrak petugas.
Karena, ketakutan pria itu terjatuh dan langsung ditangkap.
Saat itu pria tersebut juga membuang sesuatu yang diambil dari saku celananya.
Setelah diambil dan diperiksa benda yang dibuang pria itu berisi satu plastik kecil sabu-sabu.
Kemudian pria itu dintrogasi, dan mengaku sabu-sabu itu miliknya yang ia beli Rp 200 ribu dari seseorang berinisial T.
Baca: Lagi, Dua Warga Aceh Timur Ditangkap Terkait Sabu
Sebelum tertangkap, kata Kapolsek, Sai mengaku sempat memakai sabu-sabu di tambak milik T.
Dari keterangan Sai ini, sambung Kapolsek, pihaknya melakukan pengembangan ke tambak si T.
Namun, kedatangan petugas diketahui dan T berhasil melarikan diri.