Breaking News

Kontraktor Proyek IPAL: Berhenti Atau Lanjut, Tergantung Pemerintah

Kebijakan menghentikan atau melanjutkan akan menjadi wewenang Kementerian PUPR dan Pemko Banda Aceh.

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Zaenal
MAPESA
Lokasi penggalian salah satu kolam IPAL. Foto direkam aktivis Mapesa pada tanggal 11 Februari 2017 

Laporan Muhammad Nasir | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Pihak PT Nindya Karya selaku kontraktor pelaksana proyek IPAL yang berada di antara Gampong Jawa dan Gampong Pande hanya sebagai pelaksana. Saat ini mereka bekerja sesuai kontrak dengan pemerintah, dalam hal ini Kementerian PUPR RI.

Hal itu disampaikan oleh Perwakilan Pihak Kontraktor PT Nindya Karya, Andrian kepada Serambinews.com, Minggu (10/9/2017).

Menurutnya, selaku pelaksana proyek mereka hanya menjalankan pembangunan IPAL tersebut sesuai kontrak yang sudah disepakati.

(Baca: FOTO-FOTO: Pewaris Kerajaan Aceh Ziarahi Indatu yang Terkubur di Area Pengolahan Tinja)

Kebijakan menghentikan atau melanjutkan akan menjadi wewenang Kementerian PUPR dan Pemko Banda Aceh.

Ia mengatakan, dalam pengerjaan itu pihaknya tidak mendapat catatan mengenai keberadaan batu nisan di lokasi itu.

Padahal sebelumnya, mereka sudah melakukan sosialisasi dengan pihak Pemko Banda Aceh. Namun tidak ada masukan tentang keberadaan nisan.

Kontrak PT Nindya Karya di proyek itu akan berakhir Oktober 2017. Proyek senilai Rp 107,3 Miliar itu sudah dimulai sejak 2015. (*)

Foto-foto nisan ulama dan bangsawan Aceh di proyek IPAL

Tim Mapesa ketika melakukan survei terhadap nisan dan makam masa Kerajaan Aceh, di lokasi penggalian salah satu kolam IPAL, 11 Februari 2017.
Tim Mapesa ketika melakukan survei terhadap nisan dan makam masa Kerajaan Aceh, di lokasi penggalian salah satu kolam IPAL, 11 Februari 2017. (MAPESA)
Arkeolog Aceh, Dr Husaini Ibrahim MA dan pemerhati sejarah Aceh, Tarmizi A Hamid, mengamati batu nisan peninggalan kerajaan Islam yang saat ini tergusur oleh proyek IPAL di kawasan Gampong Jawa, Banda Aceh, Senin (29/8). SERAMBI/HARI MAHARDHIKA
Arkeolog Aceh, Dr Husaini Ibrahim MA dan pemerhati sejarah Aceh, Tarmizi A Hamid, mengamati batu nisan peninggalan kerajaan Islam yang saat ini tergusur oleh proyek IPAL di kawasan Gampong Jawa, Banda Aceh, Senin (29/8). SERAMBI/HARI MAHARDHIKA ()
Pewaris Kerajaan Aceh menziarahi makam indatu di Kompleks IPAL Gampong Jawa, Banda Aceh, Minggu (10/9/2017).
Pewaris Kerajaan Aceh menziarahi makam indatu di Kompleks IPAL Gampong Jawa, Banda Aceh, Minggu (10/9/2017). (SERAMBINEWS.COM/BUDI FATRIA)
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved