Ini Total Nilai yang Harus Diraih CPNS Kemenkumham dalam Ujian CAT

Ujian dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) tersebut berlangsung dengan aman, tertib, di bawah kawalan para panitia pengawas.

Penulis: Subur Dani | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBI/SUBUR DANI
Para peserta CPNS S1 Kanwil Kemenkumham Aceh, melihat pengumuman passing grade (nilai) usai mrngikuti ujian dengan sistem komputerisasi di kampus Abulyatama, Aceh Besar, Senin (11/9/2017). 

Laporan Subur Dani | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Para pelamar CPNS formasi S1 Kanwil Kemenkumham Aceh, harus menjawab 100 soal dalam ujian yang berlangsung di kampus Abulyatama, Aceh Besar, Senin (11/9/2017).

Ujian dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) tersebut berlangsung dengan aman, tertib, di bawah kawalan para panitia pengawas.

Baca: Begini Suasana Tes CPNS Jalur S1 Kemenkumham di Abulyatama

Masing-masing peserta juga tidak bisa mencontek, karena soal yang didapat oleh tiap peserta berbeda-beda.

Sistem ujian dengan sistem CAT ini juga sangat transparan, karena peserta langsung mengetahui lulus atau tidak, dengan melihat total nilai yang diperoleh, setelah mengikuti ujian selama 90 menit.

Lalu, berapa passing grade atau nilai yang harus diperoleh peserta CPNS, agar lulus ujian CAT?

Baca: Sesi Pertama Tes CPNS Kemenkumhan Diikuti 310 Orang, Yang Lulus Cuma Segini, Wah!

Kepala Kantor Regional (Kakanreg) XIII BKN Banda Aceh, Makmur Ibrahim SH MHum, kepada Serambinews.com mengatakan, total nilai yang harus diperoleh adalah 298.

"Totalnya 298, yaitu jumlah dari tes wawasan kebangsaan 75, tes intelejensi umum 80, dan tes kepribadian 143," pungkas Makmur. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved