Sabtu, 2 Mei 2026

Berita Banda Aceh

Ramai Warga di Banda Aceh Diperas Komplotan via MiChat, Modus Open BO, Satpol PP Dalami Kasus

Modus yang digunakan adalah menawarkan jasa berhubungan melalui platform tersebut, kemudian menjebak korban saat pertemuan langsung.

Tayang:
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
Saostar/TribunStyle.com
Kasus dugaan penipuan dan pemerasan dengan modus booking online (open BO) melalui aplikasi kencan daring, MiChat mencuat ke publik. 

Ramai Warga di Banda Aceh Diperas Komplotan via MiChat, Modus Open BO, Satpol PP Dalami Kasus

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kasus dugaan penipuan dan pemerasan dengan modus booking online (open BO) melalui aplikasi kencan daring, MiChat mencuat ke publik.

Kasus yang baru-baru ini terjadi dan viral di media sosial terjadi di kawasan Batoh, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh

Praktik ini terungkap setelah adanya laporan anonim yang masuk ke akun resmi Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh melalui pesan langsung di media sosial.

Laporan tersebut menyebutkan adanya komplotan yang diduga telah beraksi selama hampir tiga tahun dengan memanfaatkan aplikasi MiChat untuk menjaring korban. 

Modus yang digunakan adalah menawarkan jasa berhubungan melalui platform tersebut, kemudian menjebak korban saat pertemuan langsung.

Kasatpol PP dan WH Banda Aceh, Muhammad Rizal, mengungkapkan bahwa korban yang datang ke lokasi justru diperas oleh pelaku.

Uang yang diminta bervariasi, mulai dari Rp300 ribu hingga Rp1 juta.

“Pelaku menggunakan aplikasi kencan MiChat untuk memancing korban dengan tawaran 'booking online'. Namun, alih-alih kesepakatan yang didapat, korban justru dijebak saat bertemu di lokasi,” ujar Rizal, Jumat (1/5/2026), dilansir dari Serambinews.com.

"Mereka komplotan, ambil uang korban lalu lari. Kalau tidak dikasih, mereka bakal manggil kawan lelakinya untuk mengeroyok ramai-ramai," tambahnya menirukan isi pesan pelapor.

Menurut Rizal, banyak korban yang enggan melapor secara resmi karena merasa malu dengan latar belakang kejadian. 

Kondisi ini membuat para pelaku leluasa melanjutkan aksinya dan mencari korban baru.

“Kondisi inilah yang diduga membuat komplotan tersebut tetap eksis dan terus mencari mangsa baru,” ungkap Rizal.

Dalami Kasus

Saat ini, Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh masih mendalami kasus tersebut dan belum melakukan pemeriksaan terhadap saksi. 

Meski begitu, masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap berbagai bentuk penipuan yang memanfaatkan aplikasi daring.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved