Edarkan Uang Palsu, Pria yang Mengaku Saudara Kapolresta Banda Aceh Ini Ditangkap
Ada cerita menarik saat penangkapan, pria asal Kabupaten Bireuen itu mengaku saudara dari Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol T Saladin.
Penulis: Eddy Fitriadi | Editor: Yusmadi
Laporan Eddy Fitriady | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Satuan Reskrim bersama Intelkam Polresta Banda Aceh menangkap tersangka pembuat sekaligus pengedar uang palsu berinisial AM (41), Jumat (29/9/2017) pagi di Jambo Tape, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh.
Penangkapan itu berawal dari laporan warga, seminggu sebelumnya, yang menyebut ada seorang pria yang membeli BBM dengan uang palsu di SPBU Jeulingke.
(Baca: Uang Palsu Juga Ditemukan di Bank BNI Subulussalam)
Ada cerita menarik saat penangkapan, pria asal Kabupaten Bireuen itu mengaku saudara dari Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol T Saladin.

Bahkan dia menelepon T Saladin untuk dilepas karena merasa telah menjadi korban salah tangkap. Hal itu diungkapkan Kombes Pol T Saladin dalam konferensi pers di Polresta Banda Aceh, Senin (2/9/2017) siang.
“Dia telepon saya minta dilepas karena katanya saudara. Lalu saya tutup teleponnya dan menghubungi anggota di lapangan, Kadrop lajue (kamu tangkap terus),” kata Saladin menirukan percakapannya dengan petugas saat itu.
(Baca: Kakek 125 Tahun Divonis 6 Bulan Penjara karena Edarkan Uang Palsu)
Saladin menyebut, tersangka yang mengaku berprofesi sebagai kontraktor itu minta cepat dilepaskan karena sibuk dengan tender, namun hal itu tak digubris Kapolresta.

AM yang sempat ditanyai terkait kedekatannya dengan Kapolresta hanya menjawab singkat.
“Kon syara, tapi ureung gampong lon (bukan saudara, tapi, orang kampung saya),” ujar AM, disambut gelak tawa T Saladin bersama rekan pers yang hadir.
(Baca: Siram Blatter dengan uang palsu, Komedian Ini Akhirnya Ditahan)
Dari tersangka AM, petugas menyita sejumlah barang bukti yaitu empat lembar uang palsu pecahan Rp 50.000, satu Laptop merek Acer yang diduga untuk mengedit file, satu printer merek Canon Mp 237 untuk mencetak uang palsu, satu stempel, dua flashdisk, dan kartu identitas tersangka. (*)