Kembali Batal Pulang ke Indonesia, Ini Kata Pengacara Habib Rizieq

Sugito belum menjelaskan secara detil kondisi belum kondusif seperti apa yang dimaksudkan.

Editor: Yusmadi
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq (tengah) mengacungkan jempol kepada awak media saat menuju Mesjid Al-Aman untuk melaksanakan salat duhur di sela-sela pemeriksaan sebagai tersangka terkait dugaan kasus penghinaan Pancasila, di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin (13/2/2017). 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan Front Pembela Islam ( FPI) Habib Rizieq Shihab kembali menunda kepulangannya ke Indonesia. Sebelumnya dia sempat berencana akan kembali akhir September 2017 lalu.

Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Pawiro menyebutkan, Rizieq memastikan menunda kepulangannya meski ibadah haji di Tanah Suci sudah selesai sejak beberapa pekan yang lalu.

"Sementara (pulang ke Indonesia) ditunda dulu karena belum kondusif," kata Sugito saat dihubungi Kompas.com pada Selasa (3/10/2017).

(Baca: Ini Kata Pengacara Habib Rizieq soal Permohonan SP3)

Sugito belum menjelaskan secara detil kondisi belum kondusif seperti apa yang dimaksudkan.

Dia juga belum mengungkapkan wakti pasti kepulangan Rizieq ke Indonesia.

Dalam wawancara dengan Kompas.com pada pertengahan September 2017 lalu, Sugito menyampaikan rencana Rizieq kembali sekitar tanggal 22 September.

Rizieq juga disebut sudah mempersiapkan kepulangannya, termasuk soal membeli tiket pesawat, meski menurut Sugito hal tersebut masih harus dipastikan lagi.

Saat tiba di Tanah Air nanti, Rizieq akan menghadapi sejumlah kasus hukum yang selama ini prosesnya tertunda.

(Baca: Polda Metro Jaya Pertimbangkan Permohonan Kasus Habib Rizieq Diberhentikan)

Rizieq sudah berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan chat WhatsApp berkonten pornografi.

Diduga, percakapan WhatsApp itu merupakan pembicaraan Rizieq dengan Firza Husein.

Selain itu, Rizieq dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang menyinggung Tuhan serta umat agama tertentu.

Ia juga dilaporkan mengenai penghasutan atas ucapannya soal uang rupiah baru emisi 2016 bergambar palu arit.

Tak hanya itu, hansip di Jakarta dan Kalimantan Timur melaporkan Rizieq lantaran atas salah satu ceramahnya ia dianggap menghina mantan Kapolda Metro Jaya, Irjen Mochamad Iriawan dan kalangan hansip.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved