Nasib Guru Kontrak tak Jelas
Sekitar 275 guru tidak tetap (GTT) yang dilimpahkan Provinsi Aceh ke Kabupaten Aceh Singkil kini menanti
SINGKIL - Sekitar 275 guru tidak tetap (GTT) yang dilimpahkan Provinsi Aceh ke Kabupaten Aceh Singkil kini menanti nasib. Sudah hampir setahun belakangan para guru ini tidak menerima honor serta belum ada kepastian tahun 2018 mendatang kontraknya diperpanjang atau tidak. Padahal para guru tersebut banyak yang sudah mengabdi belasan tahun di berbagai sekolah TK, SD dan SMP di daerah terpencil.
“Sejak Januari guru GTT belum menerima honor. Lebih miris lagi kepastian keberlanjutan status mereka sebagai guru kontrak belum jelas karena Pemkab Aceh Singkil belum menyatakan menerima secara penuh,” kata Ketua PGRI Aceh Singkil M Najur dalam keterangan pers yang disampaikan Wakil Ketua PGRI Khalilullah, Sabtu (7/10). Sebelumnya sejak pengangkataan menjadi guru kontrak hingga akhir 2016 mereka mendapat honor dari Pemerintah Aceh.
Namun terhitung Maret 2017 tanggung jawab pemberian upah guru kontrak dialihkan ke Pemkab Aceh Singkil. Sejak pengalihan itu muncul permasalahan, honor guru kontrak tidak lagi dibayar. Sebab, Pemkab Aceh Singkil, tak bisa memberikan honor lantaran APBK 2017 sudah disahkan.
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Aceh Singkil bersama perwakilan guru kontrak, Jumat (6/10) menemui Bupati Aceh Singkil Dulmusrid dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Singkil Yusfit Helmy. Sayangnya pertemuan tersebut tidak membuahkan hasil yang memuaskan bagi para guru kontrak.
“Bupati dan Kepala Dinas Pendidikan menyatakan masih mengakaji dan mempelajari permasalahan tersebut. Ini sangat kami sayangkan karena surat pengalihan tanggung jawab guru kontrak dari gubernur sudah diterima Pemkab Aceh Singkil sejak Maret 2017,” kata Khalilullah.
PGRI mendesak agar honor 275 orang guru kontrak ditampung dalam APBK Perubahan 2017. Selanjutnya ada jaminan dari Pemkab Aceh Singkil pada tahun 2018 guru tidak tetap tersebut terakomodir dalam APBK.(de)