Banyak Kecelakaan Melibatkan Bus, Anggota DPRA Minta Dinas Perhubungan Uji Kelayakan Bus dan Sopir

Setiap kali bus akan berangkat, sopir harus diperiksa tekanan darahnya, apakah layak berangkat atau tidak.

Penulis: Zainal Arifin M Nur | Editor: Zaenal
FACEBOOK
ASRIZAL H ASNAWI 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Sejumlah insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus dalam beberapa hari terakhir, menimbulkan reaksi dan keprihatinan dari berbagai kalangan.

Selain warganet yang menuliskan komentarnya di kolom komentar Facebook, tanggapan juga disampaikan oleh kalangan Anggota DPR Aceh.

Wakil Ketua Komisi IV DPRA, Asrizal H Asnawi meminta kepada Dinas Perhubungan Aceh untuk sesegera mungkin menguji kelayakan bus dan sopir.

“Jangan menunggu bertambahnya korban, baru kemudian ada tindakan,” kata Asrizal kepada Serambinews.com, Minggu (22/10/2017) malam.

(Baca: Mobil Bintang Eumpang Breuh Terjun ke Jurang Karena Mengelak Bus, Begini Tanggapan Warganet)

Ia menyebutkan, kejadian kecelakaan lalu lintas yang dialami oleh bintang film komedi Aceh Eumpang Breuh, Muhammad Daud pada Sabtu malam, akibat mengelak bus yang ugal-ugalan, kerap dialami oleh warga lainnya.

Asrizal mengatakan, pihaknya beberapa kali menerima laporan kecelakaan yang melibatkan bus.

Komisi IV DPRA juga sudah sering menyampaikan kondisi ini kepada pihak Dishub, selaku mitra kerja Komisi IV, untuk mengambil tindakan untuk meminimalisir insiden kecelakaan yang melibatkan bus.

“Sudah sering saya sampaikan kepada pihak Dinas Perhubungan Aceh, agar melakukan uji kelayakan dan membatasi kecepatan untuk semua bis penumpang,” kata Asrizal.

“Dishub bersama polisi dan BNN juga harus melakukan tes urine berkala untuk para pengemudi, demi keselamatan jiwa penumpang dan pengguna jalan lainnya,” tambahnya.

(Baca: Duo Sempati Star Tabrakan, 2 Tewas)

Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRA ini menambahkan, selayaknya seluruh bus malam di Aceh dibatasi kecepatannya, tidak melebihi 100 kilometer per jam.

Selain itu, setiap kali bus akan berangkat, sopir harus diperiksa tekanan darahnya, apakah layak berangkat atau tidak.

“Dishub bisa menempatkan beberapa petugas di terminal AKAP untuk memeriksa tensi darah sopir yang akan berangkat,” ujarnya.

Menurutnya, pengecekan terhadap kondisi dan kelayakan kendaraan serta sopir,  harus dilakukan secara berkala, dalam waktu tiga bulan atau enam bulan.

Bukan setahun sekali menjelang mudik lebaran, seperti dilakukan selama ini.  

“Insya Allah Senin besok (23/10/2017), saya akan menyurati kembali secara resmi Dinas Perhubungan Aceh, supaya dapat segera bertindak mencegah terulangnya kecelakaan lalu lintas, terutama tabrakan antarbus seperti terjadi Jumat lalu,” pungkas Asrizal.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved