Warganet Heboh Setelah Beredar Foto Botol Minuman Diduga Miras Berlabel Halal
publik tetap ragu setelah pemerintah resmi mengambil alih pengelolaan sertifikasi halal yang selama ini ditangani Majelis Ulama Indonesia (MUI)
SERAMBINEWS.COM - Sebagai sarana yang dapat secara mudah diakses, media sosial menjadi tempat berbagi informasi segala kalangan.
Segala jenis informasi telah tersebar di dunia maya dan banyak yang berasal dari media sosial.
Namun sayang, tak semua informasi yang disebar dapat dipercaya kebenarannya.
Banyak di antaranya yang menyebarkan berita palsu atau biasa dikenal sebagai hoax oleh para pengguna media sosial.
Kali ini sebuah informasi dibagikan oleh seorang warganet dengan akun Facebook bernama Alfan Nur.
Pada Minggu (22/10/2017), Alfan membagikan sebuah foto berisi dua botol minuman yang dilingkari bagian keterangan halalnya.
Baca: Aceh Harus Pastikan Makanan Terjamin Halal
Botol yang diduga berisi minuman keras (miras) itu membuat Alfan bertanya mengenai wewenang sertifikasi halal.
Seperti diketahui, minuman beralkohol tidak boleh dikonsumsi oleh Muslim dan tidak mungkin mendapat label halal.
Karenanya, Alfan mempertanyakan perihal siapa yang memberi label halal pada miras tersebut.
Unggahan Alfan lalu mendapat perhatian dari warganet lainnya yang membanjiri kolom komentar.
Ada yang memberi komentar negatif, namun ada juga yang beranggapan foto tersebut merupakan hasil editan.
Selain itu ada pula warganet yang menyoroti tulisan 'Non Alkohol' pada botol tersebut seperti dilansir Tribun Jabar.
Baca: Lisensi Halal Digencarkan
Muhammad Taufiq Syafei : Innalilahi wainnailaihi rojiun...NKRI ku sungguh tragis dan biadab perlakuan mereka, semoga Allah SWT melindungi kita semua.