VIDEO: Mati-Matian Berjuang Jadi PNS, Mau Ngurus SK Malah Dipungli

Ironisnya lagi, ada honorer yang bahkan menjual tanah, emas, dan bahkan meminjam ke pihak lain demi untuk menyetorkan uang tersebut.

Penulis: Tamiang | Editor: RezaMunawir

Laporan Muhammad Nasir | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG – Panitia Khusus tenaga honorer kategori dua (K-2) DPRK Aceh Tamiang, mendapat laporan dari tenaga honorer yang akan diangkat menjadi PNS, bahwa mereka menyetor uang antara Rp 10-Rp 25 juta.

Uang itu disetorkan kepada perwakilan yang ditunjuk pada setiap kecamatan.  Uang itu digunakan dengan dalih sebagai keperluan mengurus penerbitan SK PNS.

Ironisnya lagi, ada honorer yang bahkan menjual tanah, emas, dan bahkan meminjam ke pihak lain demi untuk menyetorkan uang tersebut.

Fakta ini sendiri didapat tim pansus DPRK Aceh Tamiang, setelah menerima laporan dari 35 tenaga honorer.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved