Irwandi Minta PTPN I Relakan 20 Hektare Lahan Bangun RSU Regional Langsa

"Pemerintah Aceh meminta agar PTPN I tidak perlu meminta dana ganti rugi lagi dan mestilah digratiskan,"

Penulis: Idris Ismail | Editor: Yusmadi
SERAMBINEWS.COM/IDRIS ISMAIL
Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf (Kiri) bersama Wali Kota Langsa, Usman Abdullah SE (tengah) bersama rombingan meninjau secara langsung lokasi pembangunan RSU Regional Langsa di areal lahan PTPN I Aceh, Sabtu (28/10/2017) petang. 

‎Laporan Idris Ismail | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf meminta PTPN I Aceh agar tidak keberatan memberikan lahan 20 hektare untuk pembangunan RSU Regional Langsa, jika bisa digratiskan saja.

"Menyangkut dengan ‎lokasi pembangunan Rumah Sakit Regional Langsa pada areal PTPN I Aceh, Pemerintah Aceh meminta agar PTPN I tidak perlu meminta dana ganti rugi lagi dan mestilah digratiskan," ujar Irwandi kepada Serambinews.com, saat melihat langsung lokasi pembangunan RSU Regional Langsa, bersama Wali Kota Langsa, Usman Abdullah SE serta para rombongan.

(Baca: Gubernur Minta Masyarakat kawal Pembangunan Puskesmas Langsa Timur)

Meski dananya penggantinya telah ditempatkan di pengadilan sebesar Rp 2 miliar untuk luas areal 20 hektare, namun pemerintah telah memberikan puluhan ribu hektare lahan ke PTPN-I Aceh.

"Jadi kan tidak salah jika 20 hektare diambil untuk kepentingan rakyat dan ini tidaklah berlebihan," katanya.

"Ini kepetingan untuk rakyat dalam memberikan layanan kesehatan pada rumah sakit rujukan beberapa daerah di wilayah timur Aceh," ujarnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved