Pembunuhan Bidan di Pidie, Ini Pengakuan Hamdani hingga Tega Menghabisi Nyawa Istrinya

Hamdani mengatakan ia tega menghabisi nyawa istrinya secara sadis, karena kesal dan sakit hati pada istri dan keluarga besar istrinya.

Penulis: Misran Asri | Editor: Safriadi Syahbuddin
IST
Kasat Reskrim Pidie AKP Syamsul (kanan) didampingi Panit Jatanras Polda Aceh, Ipda Muhammad Rizal (kiri), bersama Hamdani (35), tersangka pembunuhan bidan Nursiah saat berada di lobi Polsek Serpong, Tanggerang Selatan, Minggu (29/10/2017) 

Laporan Misran Asri | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Hamdani (35), tersangka kasus pembunuhan bidan Nursiah (43) yang merupakan istrinya, ditangkap di kos-kosan Jalan Intan RT 002/04 Kelurahan Cidokom, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (29/10/2017).

Ia ditangkap tim tim gabungan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh dan Opsnal Satreskrim Polres Pidie.

Rencananya siang ini dibawa pulang ke Aceh.

(Baca: Setelah Bunuh Bidan, Hamdani Kabur dari Pidie ke Bogor, di Kos-Kosan Ini Polisi Meringkusnya)

Saat ini tersangka Hamdani, masih berada di Polsek Serpong, Tanggerang Selatan.

Informasi yang diperoleh Serambinews.com, setelah ditangkap polisi, tersangka mengaku sangat menyesal telah membunuh istrinya.

(Baca: BREAKINGNEWS: Bersimbah Darah, Bidan di Mutiara Timur Dibunuh Secara Sadis, Baju Putih Jadi Merah)

Tapi, menurut petugas, sekilas dari mimik wajahnya tidak terlihat ada penyesalan itu.

Kepada polisi, Hamdani mengatakan ia tega menghabisi nyawa istrinya secara sadis, karena kesal dan sakit hati pda istri dan keluarga besar istrinya.

(Baca: Bidan Korban Pembunuhan di Mutiara Timur, Ternyata Begini Masalah dengan Suaminya)

Menurut dia, keluarga besar istrinya selalu memarahi dan mengintervensinya, sehingga ia khilaf dan melakukan pembunuhan tersebut.

"Sah-sah saja, apapun pengakuan tersangka. Tapi, bagaimana pun perbuatannya itu tidak bisa ditolerir karena dengan sengaja menghilangkan nyawa istrinya," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Goenawan SH MH yang dihubungi Serambinews.com, Senin (30/10/2017).(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved