Polisi Tangkap Pengedar 4 Kilogram Ganja di Nagan Raya
"Pelaku masih kita amankan untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Kapolres Nagan Raya.
Penulis: Dedi Iskandar | Editor: Yusmadi
Laporan Dedi Iskandar | Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Aparat kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polres Nagan Raya hingga Senin (30/10/2017) malam masih mengamankan Asmadi (30), seorang pengedar ganja yang tercatat sebagai warga Desa Meunasah Teungoh, Kecamatan Beutong.
Data yang diperoleh Serambinews.com dari Kapolres Nagan Raya AKBP Mirwazi menyebutkan, pelaku ditangkap polisi pada Minggu (29/10/2017) malam sekira pukul 19.00 WIB di kawasan Desa Pante Ara, Kecamatan Beutong.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti diantaranya yaitu empat ikat Narkotika jenis ganja seberat 4000 gram (4 kg), satu buah tas ransel warna hitam, satu buah handphone merek Samsung, satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam.
"Pelaku masih kita amankan untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Kapolres Nagan Raya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/pengedar-ganja-ditangkap_20171030_201713.jpg)