Mahfud MD: Ungkap Kasus Novel Perlu Dibentuk Tim Pencari Fakta

“Mungkin ini memang lebih baik kalau dibentuk tim pencari fakta,” ujar Mahfud

Editor: Faisal Zamzami
IST
Novel Baswedan 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD menilai tim pencari fakta untuk mengungkap kasus kriminal dengan korban Penyidik KPK Novel Baswedan perlu dibentuk.

“Mungkin ini memang lebih baik kalau dibentuk tim pencari fakta,” ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (3/11/2017).

Menurut Mahfud, publik akan bertanya-tanya mengapa kasus Novel tidak kunjung terungkap. Padahal kasus telah bergulir sejak bulan April 2017 lalu.

Jika ada tim pencari fakta, kata Mahfud, setidaknya publik akan melihat seberapa serius pihak terkait untuk mencari titik terang dari kasus tersebut.

“Ketika itu dibentuk tim pencari fakta, rakyat akan puas karena rakyat melihat, oh iya sudah dibentuk TGPF nya, seperti itu.Tapi kalau ini tidak bisa diungkap, dan tim pencari fakta tidak dibentuk rakyat akan terus bertanya,” kata Mahfud.

(Baca: Operasi Tahap Dua Mata Kiri Novel Baswedan Batal Dilaksanakan Hari Ini)

Sebelumnya, Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad menyambangi KPK, Selasa (31/10/2017) siang.

 "Maksud kedatangan kami‎, mantan pimpinan dan beberapa aktivis pertama ingin komunikasi atau audiensi silaturahmi dengan pimpinan KPK sekarang untuk membicarakan beberapa hal," ujar Abraham Samad.

Diantaranya, yang hendak dibahas dengan pimpinan KPK, Agus Rahardjo Cs ialah mengusulkan segera dibentuknya tim gabungan pencari fa‎kta (TGPF) terhadap kasus Novel Baswedan.

(Baca: Kondisi Kesehatan Novel Baswedan Makin Membaik, Pertengahan November Kembali Aktif di KPK)

Abraham Samad berpendapat, dibentuknya TGPF sangat penting.

Dianggap penting karena kasus pengusutan penyiram Novel Baswedan sudah berlarut-larut, lebih dari 200 hari, dan Polri belum juga kunjung berhasil mengungkap siapa dalang dan pelaku sebenarnya.

"Ini sudah berlarut-larut, memakan waktu yang begitu lama. Kasus Novel tidak kunjung ada penuntasan dengan kata lain terkatung-katung. Kami ingin mendorong pimpinan KPK segera mengusulkan pembentukan tim TGPF," katanya.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved