BPJS Didesak Percepat Bayar Klaim RS Meuraxa
Ketua Komisi D DPRK Banda Aceh, Sabri Badruddin mendesak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)
BANDA ACEH - Ketua Komisi D DPRK Banda Aceh, Sabri Badruddin mendesak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Banda Aceh untuk mempercepat pembayaran klaim pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Meuraxa, Banda Aceh.
Sebab, terlambatnya pembayaran klaim itu berdampak pada tertunggaknya utang rumah sakit pada sejumlah distributor obat. Bahkan, distributor besar sudah menyetop penyaluran obat ke rumah sakit tersebut akibat belum dibayar biaya obat sebelumnyaa.
Sabri kepada Serambi, Rabu (15/11), mengatakan, belum lunasnya pembayaran klaim rumah sakit oleh BPJS diketahui ketika pihaknya melakukan pertemuan dengan RSUD Meuraxa membahas anggaran tahun 2018. Dalam pembahasan itu, mencuat persoalan yang saat ini terjadi di rumah sakit tersebut.
Berdasarkan keterangan Direktur RSUD Meuraxa, dr Dewi Lailawati, total dana klaim rumah sakit yang belum dibayar BPJS untuk Agustus Rp 8.286.250.374, September Rp 7.401.451.700, dan Oktober Rp 7.299.226.900. Sehingga totalnya Rp 22.986.928.974.
“Klaim BPJS rata-rata 8 miliar lebih per bulan. Klaim untuk bulan tujuh pertama baru dibayar pada bulan Oktober 2017, itupun dicicil. Kita minta pembayarannya dipercepat, minimal berselang satu bulan, jangan sampai lima bulan. Sehingga pelayanan rumah sakit bisa stabil,” harapnya.
Jika pembayaran klaim macet, tambah Sabri, imbasnya akan dialami masyarakat karena tidak tersedianya oabt-obatan di rumah sakit tersebut. Karena itu, politisi Golkar ini mendesak BPJS untuk mencari solusi agar pembayaran klaim bisa segera dilakukan.
“Dulu alasannya perubahan Kemenkes Nomor 64 Tahun 2016, sehingga terlambat verifikasi. Setelah kita duduk meraton kemarin, sudah agak bagus pembayarannya, tapi sekarang mengulah lagi. Sudah lambat lagi, katanya tidak ada duit. Kita tak mau tahu, itu kan tanggung jawab mereka,” pungkas Sabri Badruddin.
KepalaBPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh, dr Sari Quratul Ainy AAK saat dikonfirmasi Serambi, kemarin, mengakui adanya keterlambatan pembayaran klaim untuk RSUD Meuraxa. Keterlambatan itu, menurut Sari, terjadi karena kondisi dana BPJS secara terpusat mengalami defisit sekitar Rp 9 triliun.
“Setiap tahun harus selalu ditambahkan dana dari APBN dalam bentuk penyertaan modal negara, tapi tahun ini tidak lagi seperti tahun lalu, makanya sedikit terlambat,” katanya.
Seharusnya, lanjut Sari, BPJS sudah membayar klaim pada akhir Oktober 2017. Tapi, karena dana BPJS tidak lancar, terpaksa diundur.
“Untuk klaim bulan Juli sudah kita bayar minggu lalu. Sedangkan klaim bulan Agustus kalau tidak ada kendala kami bayar akhir bulan ini sekitar tanggal 22,” janjinya.
Sementara untuk klaim bulan September, lanjut Sari, pencairannya masih dalam proses. Tapi, ia optimis BPJS Kesehatan bisa melunasinya dalam waktu cepat.(mas)