Setya Novanto Masih Sakit, Polisi Tunda Pemeriksaan soal Kasus Kecelakaan Tabrak Tiang Listrik

"Diperiksa mengenai kecelakaan, lalin (lalu lintas). Tapi yang bersangkutan masih sakit. Jadi ditunda untuk hari Kamis,"

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Tersangka kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto meninggalkan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seusai menjalani pemeriksaan di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/11/2017). Kedatangan Setya Novanto ke KPK untuk menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus korupsi proyek e-KTP. 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Tim dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya datang ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), perihal rencana memeriksa Ketua DPR Setya Novanto, Selasa (21/11/2017).

Polisi hendak memeriksa Novanto soal kasus kecelakaan lalu lintas yang dia alami beberapa waktu kemarin.

Namun, karena Novanto sakit, polisi akan kembali memeriksa Novanto, Kamis (23/11/2017).

Soal pemeriksaan Novanto atas kasus kecelakaan lalu lintas itu, dikonfirmasi Ajun Komisaris Didiek, salah satu anggota Ditlantas Polda Metro Jaya yang mendatangi KPK.

"Diperiksa mengenai kecelakaan, lalin (lalu lintas). Tapi yang bersangkutan masih sakit. Jadi ditunda untuk hari Kamis," kata Didiek, saat keluar dari gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa sore.

Dia mengatakan, Novanto diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi atas kasus kecelakaan tersebut.

"Sebagai saksi. Saksi kecelakaan lalin. Beliaunya masih sakit. Sudah, saya hanya (ngomongnya) sampai di situ saja. Terima kasih," ujar Didiek.

Mengenai pemeriksaan Novanto berikutnya apakah berlangsung di KPK atau di tempat lain, dirinya belum dapat menjawab. "Itu teknis nanti," ujar dia.

Polda Metro Jaya sebelumnya akan memeriksa Ketua DPR Setya Novanto terkait kasus kecelakaan yang menimpa dirinya.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra mengatakan, instansinya sudah mengirim surat ke Komisi Pemberantasan Korupsi untuk meminta izin memeriksa Novanto.

"Kami sudah layangkan (surat) ke KPK untuk pemeriksaan SN (Setya Novanto) sebagai saksi korban," ujar Halim saat dikonfirmasi, Selasa (21/11/2017).

Menurut Halim, instansinya akan menggali keterangan dari Novanto mengenai penyebab kaca mobil sebelah kiri pecah setelah kecelakaan itu.

"Nah, itu kami mau tanyakan ke Pak Setnov," kata Halim.

Setya Novanto mengalami kecelakaan mobil di kawasan Permata Hijau, Kamis (16/11/2017) malam, saat sedang dicari KPK.

Malam sebelumnya, KPK berusaha menjemput paksa Novanto di rumahnya di Jalan Wijaya, Jakarta Selatan, setelah dia beberapa kali mangkir dari panggilan KPK.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved