Evaluasi dan Uji Kompetensi Pejabat Aceh Tuntas, Ini Fakta dan Spekulasi yang Berkembang
Ada 27 pejabat eselon dua yang dipanggil. Satu dalam rangka evaluasi kinerja, dan lainnya dalam rangka mengikuti uji kompetensi.
SERAMBINEWS.COM - Evaluasi dan uji kompetensi terhadap puluhan pejabat eselon dua di Aceh telah tuntas.
Proses tersebut berlangsung selama dua hari, sejak Senin hingga Selasa (8-9/9/2025), di Ruang Pansel Lantai II, Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh.
Keseluruhan, ada 27 pejabat eselon dua yang dipanggil. Satu di antaranya dipanggil dalam rangka evaluasi kinerja, dan lainnya dalam rangka uji kompetensi.
Informasi yang diperoleh Serambinews.com, Rabu (10/9/2025), proses evaluasi dan uji kompetensi tersebut diikuti oleh semua pejabat yang dipanggil.
Pada hari pertama, Senin (8/9/2025), ada 14 pejabat yang dipanggil, yaitu:
- Dr Syaridin SPd MPd, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (evaluasi kinerja).
- Dr Ir Zulkifli MSi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan. (uji kompetensi).
- Drs Muhammad Diwarsyah MSi, Asisten Administrasi Umum. (uji kompetensi).
Baca juga: Usai Cekcok dengan Istri, Warga Aceh Utara Nekat Bakar Diri
Baca juga: Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Temui Dubes RI di Rusia
- Reza Saputra SSTP MSi, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan. (uji kompetensi).
- Marthunis ST DEA, Kepala Dinas Pendidikan.
- Mawardi ST. (uji kompetensi).
- Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. (uji kompetensi).
- Dr T Aznal Zahri SSTP MSi, Kepala Dinas Perumahaan Rakyat dan Kawasan Pemukiman. (uji kompetensi).
- Drs Teuku Syarbaini MSi, Kepala Dinas Registrasi Kependudukan. (uji kompetensi).
- Marwan Nusuf BHSc MA, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh. (uji kompetensi).
- Taufik ST MSi, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral. (uji kompetensi).
- Akmil Husen SE MSi, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk. (uji kompetensi).
- Almuniza Kamal SSTP MSi, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata. (uji kompetensi).
- Drs Surya Rayendra, Kepala Dinas Pangan. (uji kompetensi).
- Dr Edi Yandra SSTP MSP, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. (uji kompetensi).
Baca juga: Baru Sehari Menjabat, Purbaya Mengaku Blunder hingga Minta Maaf: Menterinya Juga Menteri Kagetan
Baca juga: Gubernur Aceh Mualem Serahkan RS Regional Takengon Jadi Aset Pemkab Aceh Tengah
Sisanya sebanyak 13 orang lagi dipanggil pada Selasa (9/9/2025) kemarin, mereka adalah:
- Dedy Yuswadi APNIP, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. (uji kompetensi).
- Abd Qahar SKom MM, Kepala Badan Kepegawaian. (uji kompetensi).
- Dr Iskandar AP SSos MSi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong. (uji kompetensi).
- Drs Mahdi, Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik. (uji kompetensi).
- Restu Andi Surya SSTP MPA, Staf Ahli Gubernur Bidang Perekonomian, Keuangan dan Pembangunan. (uji kompetensi).
- Zalsufran ST MSi, Kepala Dinas Peternakan. (uji kompetensi).
- Dr Munawar SAg MA, Kepala Dinas Pendidikan Dayah. (uji kompetensi).
- Aliman SPi MSi, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan. (uji kompetensi).
- Drs Syakir MSi, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah. (uji kompetensi).
- Dr Drs Yusrizal MSi, Kepala Biro Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat. (uji kompetensi).
- T Adi Darma ST, Kepala Biro Umum. (uji kompetensi).
- Daniel Arca AKS MSi, Kepala Biro Organisasi. (uji kompetensi).
- Ir T Robby Irza SSiT MT, Kepala Biro Administrasi Pembangunan. (uji kompetensi)
Evaluasi dan uji kompetensi itu dilaksanakan mulai dari pagi hingga menjelang Magrib. Masing-masing pejabat diberi waktu 30 hingga 40 menit.
Baca juga: Pidie Launching Kabupaten Bebas Pasung, Wabup Alzaizi Sampaikan Pesan Ini
Baca juga: Bupati Aceh Barat Daya Safaruddin Lantik 11 Pejabat Eselon II
Menurut informasi, hari ini Rabu (10/9/2025), Tim Pansel akan duduk berembuk untuk mengeluarkan rekomendasi terhadap para pejabat terkait.
Rekomendasi itu selanjutnya akan diserahkan kepada Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem.
Mualem selanjutnya yang akan memutuskan, mana-masa saja pejabat yang akan dinonjobkan, bergeser ke posisi lain, atau tetap bertahan di posisinya saat ini.
Ketua Pansel Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama, T Setia Budi, saat ditanyai Jumat (9/5/2025), tidak menjawab secara gamblang tujuan dari evaluasi dan uji kompetensi tersebut.
Dia hanya mengatakan bahwa pihaknya hanya ditugaskan untuk melaksanakan proses uji kompetensi.
Sedangkan hasil uji kompetensi selanjutnya akan diserahkan kepada Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem.
“Kami ditugaskan melakukan uji kompetensi...,"
"Kalau dalam rangka apa (uji kompetensi), Pak Gubernur yang tahu persis. Kalau kami tidak ada kewenangan menjawab itu,” kata Ketua Pansel Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama, T Setia Budi, Jumat (9/5/2025).
Baca juga: Nepal Bergolak! Rumah Menteri Dijarah, Gedung Pemerintahan hingga Istana Dibakar
Baca juga: Satbrimob Disposal Bom Militer, Ditemukan di Kebun Warga Lhoong Aceh Besar
Evaluasi dan Uji Kompetensi Pejabat
Pejabat Aceh Dievaluasi
Nama Pejabat Aceh yang Dievaluasi
Uji Kompetensi Pejabat Eselon II
Uji Kompetensi Pejabat
Fakta Evaluasi dan Uji Kompetensi Pejabat
Spekulasi Tentang Evaluasi dan Uji Kompetensi Peja
Pelantikan Pejabat Baru di Aceh
Masyarakat Transparansi Aceh Sorot Uji Kompetensi Pejabat, Minta Makalah Eselon II Dibuka ke Publik |
![]() |
---|
Wajib Publikasi Makalah Uji Kompetensi Pejabat Eselon II, MaTA: Biar tak Terkesan Formalitas Belaka |
![]() |
---|
MaTA Minta Makalah Uji Kompetensi Pejabat Eselon II Dibuka ke Publik |
![]() |
---|
Mualem Isyaratkan Rombak Kabinet, Ini Daftar Pejabat yang Dievaluasi dan Diuji Kompetensi |
![]() |
---|
Ampon Man Pastikan Uji Kompetensi Pejabat Eselon II Pemerintah Aceh Kantongi Izin BKN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.