Terlibat Kasus Ini, Sudah Diperingatkan Berulang Kali, Lima Polisi Aceh Utara Dipecat

“Mereka sudah diperingatkan berulangkali, tapi karena masih saja terlibat sehingga mereka harus diberhentikan,”

Penulis: Jafaruddin | Editor: Muhammad Hadi
Lima polisi berpangkat bintara di Polres Aceh Utara dipecat Pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dalam upacara yang dipimpin Wakapolres Kompol Suwalto di Aula Tri Brata mapolres setempat, Rabu (22/11/2017). Dari kelima polisi yang dipecat, hanya satu yang hadir. 

 Laporan Jafaruddin | Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Lima polisi berpangkat bintara di Polres Aceh Utara dipecat Pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dalam upacara yang dipimpin Wakapolres Kompol Suwalto di Aula Tri Brata mapolres setempat, Rabu (22/11/2017).

Empat di antaranya dipecat karena tersandung masalah narkoba.

Baca: Kakek Ini Diringkus Polisi, Perbuatannya Sangat Memalukan

Masing-masing, Brigadir Yudi Feri, Briptu Indra Hidayatullah, Bripda T Haychal Prawira dan Bripda Edo Mal Pratama.

Sedangkan satu lagi, Brigadir Yoelinar Firdaus dipecat karena disersi (meninggalkan tugas).

Namun, dari lima mereka hanya satu yang hadir dalam upacara tersebut, yaitu Bripda Edo Mal Pratama.  

Baca: PNS Ini Seruduk Truk yang Sedang Ganti Ban di Aceh Utara, Begini Kondisinya

Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata melalui Kasubbag Humas AKP Jafaruddin kepada Serambinews.com kemarin mengatakan, pemecatan itu dilakukan setelah mereka menjalani sidang oleh komisi kode etik, dan juga disiplin.

“Mereka sudah diperingatkan berulangkali, tapi karena masih saja terlibat sehingga mereka harus diberhentikan,” katanya. (*) 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved