Ini Petisi Duek Pakat Inong Aceh untuk Melindungi Kaum Perempuan dari Kekerasan Seksual
Petisi tersebut disepakati dalam pembukaan DPIA IV yang berlangsung di Grand Aceh Hotel, Banda Aceh, Kamis (23/11/17).
Penulis: Nani HS | Editor: Safriadi Syahbuddin
Laporan Nani HS | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Perempuan Aceh yang terlibat dalam Duek Pakat Inong Aceh (DPIA) IV sepakat menyetujui petisi untuk mendukung pembahasan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual oleh Pemerintah Aceh dan Perwakilan Masyarakat Sipil Aceh.
Petisi tersebut disepakati dalam pembukaan DPIA IV yang berlangsung di Grand Aceh Hotel, Banda Aceh, Kamis (23/11/17).
Petisi itu telah ditandatangani Ketua TP PKK Aceh, Darwati A Gani, mantan Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa'aduddin Djamal, Wakli Ketua DPRA, Teuku Irwan Djohan, undangan utusan dinas/SKPA.
Draft rencana undang-undang petisi yang dibacakan Darwati A Gani tersebut mengandung pertimbangan-pertimbangan.
(Baca: Gubernur Buka ‘Duek Pakat Inong Aceh’)
(Baca: Perangi Belanda Bersama 2.000 Inong Balee, Anggota DPR RI: Laksamana Malahayati Inspirasi Bangsa)
Inilah narasi petisi yang dibacakan Darwati A Gani pada pembukaan DPIA IV.
Kekerasan seksual merupakan tindakan kriminal. Jumlah kasus cenderung meningkat setiap tahun.
Di tingkat nasional, data Catatan Tahunan Komnas Perempuan pada 2015 terdapat 293.220 kasus, dan meningkat di tahun 2016 menjadi 321.752. Sedangkan kasus kekerasan seksual 3.495 kasus.
Di Provinsi Aceh, catatan Jaring Pemantauan Aceh (JPA), ada 231 kekerasan terhadap perempuan sepanjang tahun Januari 2011 sampai Desember 2016.
Kasus kekerasan terhadap perempuan yaitu 1.406 kasus (974 terjadi di ranah domestic/rumah tangga dan 432 terjadi di ranah publik), dengan jumlah korbannya sebanyak 1.825 perempuan dari berbagai rentang usia.
Kekerasan yang terjadi di ranah public, khususnya dengan bentuk kekerasan seksual setiap tahunnya selalu mengalami peningkatan 5%-10%.
(Baca: VIDEO - Kekerasan terhadap Muslim Rohingya, Pemimpin Dunia Mengutuk, Thailand Siap Tampung Pengungsi)