Gubernur Temukan Perambahan Pinus
Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, bersama Bupati Bener Meriah, Ahmadi dan Kapolres Bener Meriah yang dikawal polisi
* Tumpukan Kayu Sampai Sawmill
REDELONG - Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, bersama Bupati Bener Meriah, Ahmadi dan Kapolres Bener Meriah yang dikawal polisi bersenjata lengkap menemukan perambahan hutan pinus secara besar-besaran. Melihat kondisi itu, Irwandi akan segera melakukan evaluasi kembali atas tindakan tersebut yang dapat memicu bencana besar di masa mendatang.
Inspeksi mendadak di lokasi penebangan kayu pinus itu, terkait laporan Bupati Bener Meriah dalam pertemuan para bupati/walikota se-Aceh di Banda Aceh beberapa waktu lalu. Ternyata, yang dilaporkan bupati terbukti di lapangan, dimana ditemukan tumpukan kayu menggunung, selain pabrik pengolah kayu (sawmill) yang hasilnya diboyong ke Medan.
Kondisi memprihatikan itu ditemukan di Kampung Uer Tingkem, Kecamatan Mesidah, Bener Meriah, Jumat (24/11). Penebangan hutan pinus di area yang diperkirakan ribuan hektare dikelola oleh perusahaan besar nasional, PT THL (Tusan Hutan Lestari), yang disebut-sebut memiliki surat izin pengelolaan kayu pinus hingga puluhan tahun.
Ketika sampai di lokasi pengolahan kayu, ditemukan puluhan kubik dan potongan kayu bulat yang masih tertata rapi di area terbuka hingga menggunung. Sejumlah alat berat, serta truk juga masih terparkir, tetapi tidak ada aktivitas, kecuali terdengar dari kejahuan suara mesin pemotong kayu masih beroperasi.
Irwandi Yusuf ketika melakukan pembicaraan dengan pekerja di lokasi menemukan fakta bahwa PT GSM sebagai perpanjangan tangan untuk penebagan hutan pinus di Bener Meriah, milik seorang pengusaha Aceh, Teuku Irsyadi. “Kita akan mengevaluasi izin dari THL ini,” kata Irwandi, menanggapi pengakuan pekerja itu.
Aktivitas penebangan hutan pinus juga telah menimbulkan permasalahan, seperti rusaknya ruas jalan disebabkan dilalui truk tronton bermuatan kayu pinus hingga puluhan ton dengan jumlah minimal 10 truk per hari. “Akibat truk bermuatan puluhan ton ini, banyak jalan yang telah rusak,” katanya.
Irwandi juga menyinggung pembibitan pinus baru setelah dilakukan penebangan hutan;. Menurut dia, sejak puluhan tahun lalu, perusahaan ini belum menanam embali pohon pinus-pinus yang sudah ditebang. “THL ini dikenal bukan perusahaan yang baik, mereka hanya merusak hutan dan tidak melakukan perbaikan,” ujar Irwandi.
Dia menyatakan sejak puluhan tahun lalu, THL juga belum melakukan pembibitan pinus setelah ditebang. Dari kunjungan itu terungkap, target kayu yang akan dibawa keluar Aceh 2017 mencapai 25.000 ton, dan untuk tahun ini sudah dibawa sebanyak 10.000 ton kayu pinus.
Bupati Bener Meriah, Ahmadi mengatakan penelusuran yang dilakukan Gubernur Aceh itu,didasarkan pemaparannya melihat kondisi hutan yang ditebang setiap hari. Sehingga, disampaian pada raker bupati/walikota se-Aceh beberapa waktu lalu. “Beberapa waktu lalu dalam rapat kerja bupati/walikota se-Aceh, hal ini yang saya laporkan kepada gubernur,” ujar Ahmadi.
Seusai Irwandi Yusuf melihat penebangan hutan, juga meninjau Desa Mesidah, dimana melabrak sebuah sawmill dengan nama Hakim Meriah, yang terletak di Kecamatan Syiah Utama, Bener Meriah, Jumat (24/11). Ketika menginspeksi panglong besar tersebut, terpasang pamplet bahwa pengolahan kayu memiliki izin dari gubernur Aceh, tetapi tidak ada aktivitas para pekerja.
Tetapi, ditemukan limbah kayu yang sudah menggunung menutupi sebagian besar jurang di belakang sawmill. Begitu juga mesin besar untuk pengolahan kayu dan beberapa alat berat untuk pengangkutan kayu masih berada di lokasi.
Berdasarkan pengakuan pemilik sawmill, setelah dihubungi Bupati Bener Meriah melalui via seluler, ternyata telah ditutup sejak tiga pekan lalu, karena anggota keluarga pemilik terkena musibah meninggal dunia. Irwandi Yusuf, mengaku telah melakukan pemeriksaan dari Provinsi untuk pabrik pengolahan kayu itu.
Dikatakan, sudah ada izin untuk sawmill, tetapi belum ada izin untuk bahan baku berupa kayu hutan. “Kalau sawmillnya memiliki izin, tapi untuk sumber bahan bakunya belum memiliki izin, alasanya menebang kayu dari tanah milik mereka,” kata Irwandi.
Dia juga menjelaskan, berdasarkan ungkapan yang dijelaskan oleh Kadis Kehutanan Aceh ketika dihubungi, bahwa sawmill itu belum ditindak disebabkan karena ada beking, diduga oknum Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) III wilayah tersebut. “Tunggu saya pulang ke Banda Aceh, saya akan evaluasi semuanya,” jelasnya