Gubernur Temukan Perambahan Pinus

Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, bersama Bupati Bener Meriah, Ahmadi dan Kapolres Bener Meriah yang dikawal polisi

Editor: bakri
Bongkahan kayu pinus dilokasi Sawmill (pengelolaan kayu) di Kamapung Uer Tingkem, Kecamatan Mesidah, Kabupaten Bener Meriah, Sabtu (25/11) SERAMBI/MUSLIM ARSANI 

Untuk sawmill yang beroperasi di Weh Ni Duren, pengolaan kayu oleh PT Barata Mandiri, Irwandi Yusuf, juga meminta keterangan dari Kadis Kehutanan Aceh. Komunikasi yang dilakukan melalui via seluler melalui pengeras suara, berdasarkan pengakuan Kadis Kehutanan Aceh, sawmill tersebut belum memiliki izin bahan baku atau sumber kayu.

Untuk tindakan lebih lanjut, Irwandi Yusuf mengintruksikan pihak kepolisian memasang police line, terhadap barang bukti temuan berupa bongkahan kayu besar yang masih tertata di pabrik pengolahan kayu tersebut. “Untuk tindak lanjut kita akan periksa lagi,” kata Irwandi.

Sedangkan Bupati Bener Meriah, Ahmadi, kepada awak media mengatakan, pihaknya tidak akan memilih penindakan terhadap sawmill yang tidak memiliki izin atau tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Jangan anggap, jika temannya bupati, tidak dilakukan penindakan, ini berlaku sama,” imbuhnya.(c51)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved