Honor Guru Kontrak SMA/SMK/SLB Cair
Honor 5.253 guru kontrak SMA/SMK/SLB di 23 kabupaten/kota se-Aceh jatah semester kedua tahun ini
* Minggu Kedua dan Ketiga Bulan Ini
BANDA ACEH - Honor 5.253 guru kontrak SMA/SMK/SLB di 23 kabupaten/kota se-Aceh jatah semester kedua tahun ini (Juli-Desember) yang hingga kini belum dibayar akan segara cair. Pasalnya, Pemerintah Aceh akan membayar sekaligus tunggakan honor itu pada minggu kedua dan ketiga bulan ini. Sedangkan 1.614 guru kontrak lainnya, honor mereka belum bisa dilunasi karena belum memenuhi syarat, salah satunya tak berijazah S1.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Aceh, Drs Laisani MPd menyampaikan hal ini ketika menjawab Serambi di ruang kerjanya, Selasa (12/12). Menurutnya, guru kontrak yang dilunasi honornya itu yang sudah memenuhi syarat, antara lain ada jam mengajarnya sesuai SK pembagian tugas dari kepala sekolah.
“Kemudian ada surat penyertaan aktif dari kepala sekolah. Kemudian, sebelum data itu diserahkan ke Dinas Pendidikan Aceh, guru bersangkutan juga terdaftar dalam data pokok pendidikan (Dapodik) daerah setempat,” kata Laisani didampingi stafnya Radian.
Laisani memohon maaf atas keterlambatan pembayaran honor itu. Ia mengatakan hal ini bukan mereka sengaja, melainkan karena syarat amprahan honor para guru yang masuk ke Disdik Aceh sering terlambat atau tidak lengkap dari masing-masing kepala sekolah, termasuk misalnya jika satu sekolah ada sepuluh guru, yang masuk duluan berkas amprahan honor untuk delapan orang, sehingga tetap harus menunggu dua orang lagi.
“Pembayaran honor guru kontrak itu umumnya juga naik. Soalnya jadwal mereka mengajar yang semester satu rata-rata 32 jam per bulan, menjadi 45 jam per bulan pada semester kedua ini,” sebut Laisani.
Namun, kata laisani, nilainya tetap Rp 15 ribu per jam, sehingga enam bulan menjadi Rp 4.050.000 per guru. Penambahan jatah jam mengajar itu juga untuk menambah motivasi para guru kontrak itu, sehingga diharapkan juga dapat meningkatkan kualitas pendidikan tingkat SMA/SMK dan SLB, apalagi penambahan ini mencakup jam praktikum di Laboratorium untuk siswa SMA dan misalnya praktik perbengkelan untuk siswa SMK.
Dengan penambahan jatah jam mengajar setiap guru itu, kata Laisani pagu anggaran untuk itu, termasuk untuk tenaga kependidikan juga naik dari sebelumnya Rp 66 miliar menjadi Rp 88 miliar dalam APBA Perubahan 2017.
Kemerin , Kadisdik Aceh, Laisani juga menginformasikan pembayaran sertifikasi semester kedua 2017 senilai Rp 100,8 miliar untuk 6.981 guru juga akan dibayar bulan ini. Sedangkan untuk pembayaran tunjangan guru nonsertifikasi Rp 250.000/bulan kepada 3.524 guru nilainya Rp 4,883 miliar untuk semester II ini.
Selain itu, ada lagi pembayaran guru terpencil Rp 1,574 miliar per semester untuk 93 guru dengan nilai per guru setiap bulan sekali gaji. “Pada tahun ini, dari 14.500 guru PNS di Aceh, jumlah anggaran yang dikeluarkan pusat untuk pembayaran gaji, tunjangan profesi, dan guru terpencil Rp 214,5 miliar,” sebut Laisani. (her)