Berita Banda Aceh
Gempa 4,6 SR Guncang Aceh Besar dan Banda Aceh Usai Shalat Jumat
Kota Banda Aceh dan Aceh Besar diguncang gempa bumi berkekuatan 4,6 Skala Richter (SR) pada Jumat (10/10/2025) pukul 13.35 WIB.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Yeni Hardika
Gempa 4,6 SR Guncang Aceh Besar dan Banda Aceh Usai Shalat Jumat
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH — Kota Banda Aceh dan Aceh Besar, Provinsi Aceh diguncang gempa bumi berkekuatan 4,6 Skala Richter (SR) pada Jumat (10/10/2025) pukul 13.35 WIB.
Gempa terjadi usai pelaksaan shalat Jumat di Banda Aceh dan Aceh Besar.
Menurut data dari BMKG, pusat gempa berada pada titik koordinat 4.99 Lintang Utara dan 94.80 Bujur Timur, atau sekitar 94 kilometer barat daya Jantho, Kabupaten Aceh Besar, dengan kedalaman 10 kilometer.
Baca juga: Mindanao Filipina Diguncang Gempa 7,6 SR, Indonesia Ikut Siaga Tsunami di Sulawesi dan Papua
Hingga saat ini belum ada laporan mengenai kerusakan bangunan maupun korban jiwa akibat gempa tersebut.
BMKG juga memastikan bahwa gempa ini tidak berpotensi menimbulkan tsunami.
“Gempa Mag:4.6, 10-Oct-2025 13:35:09WIB, Lok:4.99LU, 94.80BT (94 km BaratDaya JANTHO-ACEH BESAR), Kedalaman:10 Km,” demikian informasi dari BMKG.
Warga di sebagian wilayah Aceh Barat dan Aceh Besar dilaporkan merasakan getaran ringan selama beberapa detik.
BMKG mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan waspada terhadap kemungkinan gempa susulan.
(Serambinews.com/Agus Ramadhan)
Baca dan Ikuti Berita Serambinews.com di GOOGLE NEWS
Bergabunglah Bersama Kami di Saluran WhatsApp SERAMBINEWS.COM
gempa bumi
Gempa Terkini
gempa hari ini
gempa di Banda Aceh
Gempa di Aceh Besar
bmkg gempa hari ini
BMKG
gempa terbaru
Banda Aceh
Aceh Besar
Mualem Lantik Dewan Ekonomi Aceh, Ini Harapan Gubernur |
![]() |
---|
Ombudsman RI dan Wali Nanggroe Perkuat Sinergi Pengawasan Pelayanan Publik di Aceh |
![]() |
---|
Resmi Terpilih Jadi Ketua Umum KONI Aceh, Era Pon Yaya Dimulai |
![]() |
---|
3 Tersangka Kasus Korupsi Peremajaan Sawit Rakyat Aceh Jaya ke JPU |
![]() |
---|
KPIA dan Pemerintah Aceh Sepakat Percepat Regulasi Penyiaran Internet |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.