BPN Aceh Serahkan 127 Sertifikat Tanah untuk Warga Blang Cut Banda Aceh

BPN Aceh tahun ini mereka sudah menyelesaikan sebanyak 704 lembar sertifikat tanah di Banda Aceh.

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Safriadi Syahbuddin
SERAMBINEWS.COM/MUHAMMAD NASIR
BPN Aceh menyerahkan sertifikat tanah untuk warga Blang Cut, Banda Aceh, Jumat (15/12/2017) 

Laporan Muhammad Nasir I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Negara (Kanwil BPN) Aceh menyerahkan sebanyak 127 lembar sertifikat tanah kepada warga Gampong Blang Cut, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh, Jumat (15/12/2017) di meunasah setempat.

Tahun ini, warga gampong Blang Cut mendapat kesempatan mengurus sertifikat tanah secara gratis pada BPN. Kegiatan itu merupakan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Kepala Kanwil BPN Aceh, Nurul Bahri SH yang didampingi Kepala BPN Banda Aceh, HT Sabiluddin MH menyerahkan sertifikat kepada warga, dengan disaksikan aparatur gampong setempat.

Nurul Bahri mengatakan, bahwa tahun ini mereka sudah menyelesaikan sebanyak 704 lembar sertifikat tanah di Banda Aceh.

Sedangkan untuk Aceh ditargetkan 75 ribu sertifikat tanah selesai hingga akhir tahun.

Sedangkan tahun depan, di Aceh ditargetkan akan BPN akan menerbitkan sebanyak 100 ribu sertifikat tanah.

Khusus untuk Banda Aceh ditarget mampu menerbitkan 3.100 sertifikat.

Nurul Bahri mengatakan, pembuatan sertifikat tanah sangatlah penting, karena tujuannya untuk mencapai tertib administrasi pertanahan. Serta mempercepatan kepastian hukum, hingga mewujudkan peta desa yang lengkap. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved