Harga Emas di Aceh

Cek Rincian Harga Emas di Langsa Edisi 4 Oktober 2025, Segini Pasarannya

Dia merincikan, untuk emas perhiasan 99,5 persen, saat ini bertahan pada angka Rp 6.850.000 per mayam. 

Penulis: Zubir | Editor: Saifullah
Serambinews.com/HO
HARGA EMAS STAGNAN - Pemilik Toko Emas Berkat Jasa Sejahtera, Muhammad Syirajullah menyebutkan, harga emas perhiasan di Langsa pada edisi Sabtu (4/10/2025), terpantau stagnan. 

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Memasuki penghujung pekan ini, harga emas perhiasan di pasar Kota Langsa kini dilaporkan bertahan, Sabtu (4/10/2025).

Pemilik Toko Emas Berkat Jasa Sejahtera, Muhammad Syirajullah kepada Serambinews.com, menyebutkan, pada Sabtu hari ini, harga emas mulai bertahan setelah 2 hari sebelumnya ada penurunan. 

Dia merincikan, untuk emas perhiasan 99,5 persen, saat ini bertahan pada angka Rp 6.850.000 per mayam. 

Lalu, emas perhiasan 97 persen, juga kini bertahan pada harga Rp 6.650.000 per mayam. 

Harga kedua jenis emas perhiasan tersebut, terang dia, belum termasuk biaya tambahan tempahan Rp 50 ribu.  

Baca juga: Harga Emas Perhiasan Stabil di Aceh Timur, Pasaran Masih Tinggi

Di sisi lain, emas perhiasan emas 70 persen, juga tidak bergerak atau masih stabil di Rp 1.800.000 per gram, belum termasuk ongkos.

Cara Penentuan Harga Emas

Penentuan harga emas dipengaruhi oleh berbagai faktor ekonomi dan teknis, baik secara global maupun lokal. 

Berikut penjelasan lengkapnya:

Harga Emas Batangan

Harga emas batangan biasanya dihitung berdasarkan satuan gram dan tingkat kemurnian. Rumusnya:

Harga Emas Batangan = Berat (gram) × Persentase Kemurnian × Harga Jual per Gram

Contoh: jika Anda membeli 50 gram emas batangan dengan kemurnian 99,99 persen dan harga jual Rp 1.700.000 per gram, maka:

Total harga = 50 × 99,99 persen × Rp 1.700.000 = Rp 84.991.500

Harga Emas Perhiasan

Perhitungan harga emas perhiasan lebih kompleks karena melibatkan:

Kadar karat (misalnya 16K, 22K, 24K)

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved