Pemuda Kembang Tanjong Ditangkap Polisi Saat Isi Pulsa di Kota Sigli, Ternyata Ini Masalahnya

Penangkapan pemuda AW sempat membuat kaget warga sekitar, terutama pedagang ponsel.

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Muhammad Hadi
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi 

Laporan Muhammad Nazar | Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI -  Pemuda berinisial AW (27) warga Desa Pasi Ie Leubeu, Kecamatan Kembang Tanjong, Pidie ditangkap polisi, Rabu (20/12/2017) sekitar pukuk 22.15.WIB.

AW diringkus polisi tanpa perlawanan saat mengisi pulsa di sebuah couter ponsel di Simpang Rawa, Kecamatan Kota Sigli

Penangkapan pemuda AW sempat membuat kaget warga sekitar, terutama pedagang ponsel.

Baca: Banjir Lumpur Setinggi Lutut Sempat Rendam Lima Gampong di Tangse, Pidie

Baca: Edar Sabu-sabu dan Ganja, Tiga Warga Panteraja Dibekuk Polisi

Pemuda AW langsung digiring polisi ke dalam mobil.

"Pemuda AW telah lama kita masukkan dalam daftar pencaharian orang (DPO) karena menyangkut kasus sabu," kata Kapolsek Kembang Tanjong, Iptu Agustiar, kepada Serambinews.com, Kamis (21/12/2017).

Ia menambahkan, pemuda AW hingga kini telah ditahan di sel Mapolsek Kembang Tanjong. 

"Kami mengamankan dua unit HP, satu dompet dan sebilah pisau dari tersangka," tukas Iptu Agustiar. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved