Kodim Kudus Jawa Tengah Tangkap 14 Warga Diduga Simpatisan GAM, Ini Masalah dan Identitas Mereka
Kejadian bermula saat tiga di antara mereka bermain layang-layang pada Rabu (27/12/2017), sekira pukul 13.30 WIB, di sekitar mereka tinggal.
SERAMBINEWS.COM, KUDUS - Kodim 0722/Kudus mengamankan 14 orang warga aceh yang diduga sebagai simpatisan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Mereka ditangkap setelah di antaranya ada yang bermain layang-layang bermotif bendera GAM.
Dandim 0722/Kudus Letkol Inf Sentot Dwi Purnomo mengatakan, 14 orang tersebut tinggal di Perum Jember Blok D Nomor 9, RT 5 RW IX Keluraha Purwosari, Kecamatan Kudus Kota.
Identitas masing-masing dari mereka menunjukkan bahwa mereka merupakan warga Aceh.
Kejadian bermula saat tiga di antara mereka bermain layang-layang pada Rabu (27/12/2017), sekira pukul 13.30 WIB, di sekitar mereka tinggal.
(Baca: Fraksi PA Sorot Lawatan Irwandi)
"Warga sekitar mengaku resah, karena ada tiga orang yang menerbangkan layang-layang bermotif bendera GAM. Mereka karyawan klinik pengobatan penyembuhan alami Jion Zen," kata Sentot, Kamis (28/12/2017).
Di antara warga yang diamankan yaitu Agus Moenanda warga Kelurahan Meunasah Pinto, Muara Batu Aceh Utara selaku Pimpinan Pengobatan Jion Zen.
Diketahui yang membuat layang-layang bermotif bendera GAM yaitu Syahrizal yang merupakan warga Babah Krueng, Kecamatan Sawang Aceh Utara.
Lainnya, yakni Syukran warga Bugak Masjid, Kecamatan Jangka, Bireuen pembuat layang-layang yang tidak ada motif GAM. Pada layang-layang yang dia buat, terdapat tulisan ‘Selamat Jalan Sayang Aku Tunggu Jandamu’.
(Baca: ‘Buku Mirah’ Aceh Merdeka)
Dalam keterangan Sentot, yang menerbangkan layang-layang tersebut yaitu M Iqbal warga Desa Balaoi, Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe, Aceh.
“Sedangkan lainnya yang kami amankan yaitu pekerja di klinik Jion Zen. Mereka bertugas menyebarkan brosur ke sejumlah daerah di karesidenan Pati,” katanya.
Warga Aceh tersebut, tambah Sentot, tinggal di Kudus sejak bulan Oktober 2017.
Mereka mengontrak di rumah milik H Aklis senilai Rp 20 juta per tahun.