Dokumen RAPBK 2018 Pidie Sudah Diserahkan, Tapi Kok Belum Dibahas? Dewan Sebut Ini Masalahnya

Dokumen RAPBK 2018 sudah diserahkan eksekutif. Hanya, belum menyertakan dokumen laporan realisasi fisik dan keuangan 2017.

Penulis: Idris Ismail | Editor: Safriadi Syahbuddin
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi uang 

Laporan Idris Ismail I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Anggota DPRK Pidie sampai saat ini belum juga membahas Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (RAPBK) 2018.

Padahal, dokumen RAPBK 2018 sudah diserahkan oleh eksekutif.

Wakil Ketua DPRK Pidie, Jamaluddin SP kepada Serambinews.com, Jumat (5/1/2018) mengatakan, molornya pembahasan R-APBK 2018 karena eksekutif belum menyerahkan dokumen laporan realisasi keuangan dan fisik dari sumber penggunaan dana APBK tahun 2017.

"Sejatinya R-APBK dapat dibahas bila TAPD sudah menyerahkan laporan dokumen realisasi fisik dan keuangan tahun 2017, sehingga pihak dewan dapat membentuk tim Panitia Khusus  (Pansus) dan laporan itu dapat dikaji secara langsung ke lapangan," katanya.

Diakui, dokumen RAPBK 2018 jauh sebelumnya sudah diserahkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah ke dewan. Hanya, belum menyertakan dokumen laporan realisasi fisik dan keuangan.

Kareanya, pihak dewan sudah menyampaikan agar laporan dimaksud segera diserahkan, agar RAPBK bisa segera dibahas.

"Sampai hari ini dokumen itu belum kmi terima dan kami berharal dalam waktu dekat ini dapat segera ditindaklanjuti," demikian Jamaluddin.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved