Breaking News

Dana Desa Banyak Bermasalah

Pengelolaan dana desa di Aceh Tenggara (Agara) dalam beberapa tahun terakhir ini dinilai banyak bermasalah

Editor: bakri
PULUHAN warga Desa Kubu, Kecamatan Arongan Lambalek, Aceh Barat mendatangi DPRK meminta keuchik diganti dan memprotes transparansi dana des 

* LIRA Agara Pertanyakan Kinerja Auditor

KUTACANE - Pengelolaan dana desa di Aceh Tenggara (Agara) dalam beberapa tahun terakhir ini dinilai banyak bermasalah, tetapi belum ada yang dituntaskan hingga adanya vonis pengadilan. Terkait hal itu, Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Agara mempertanyakam kinerja auditor Inspektorat yang telah memeriksa puluhan desa.

Hasil pemeriksaan itu ternyata belum juga ada hasilnya sampai Sabtu (6/1), sehingga warga terus mempertanyakan. “Jangan pemeriksaan dana desa seperti pepesan kosong atau gertak sambal saja, karena hasilnya belum jga ada,” kata Bupati LIRA Agara, Muhammad Saleh Selian, kepada Serambi, Sabtu (6/1) pagi.

Dia menilai, sepertinya persoalan dana desa ada unsur sengaja didiamkan, sehingga tidak terdengar lagi kasusnya, walau sejumlah aliansi mahasiswa telah melakukan demo beberapa waktu lalu. “Dana desa itu uang rakyat, jangan coba-coba bermain dengan api, yang dapat memicu kemarahan masyarakat,” tambahnya.

Dikatakan, berdasarkan informasi yang dihimpun pihaknya, puluhan desa telah dilakukan pemeriksaan atas penggunaan dana desa 2016-2017 yang melibatkan empat tim auditor Inspektorat. “Kita mau hasil pemeriksaan disampaikan kepada publik dan jangan terkesan sengaja ditutup -tutupi, apalagi dipetieskan,” harapnya.

M Saleh Selian menduga juga ada terkait dengan kepentingan politik menghadapi pemilihan legislatif (Pileg) 2019. “Jika hal itu terjadi, maka dana desa yang bermasalah tidak akan terungkap seluruhnya, padahal sangat merugikan masyarakat, bahkan melukai hati masyarakat yang berharap banyak pada peningkatan perenomian keluarga melalui dana desa,” tambahnya.

Dia menjelaskan dana desa itu dikucurkan oleh pemerintah pusat agar pertumbuhan perekonomian masyarakat merata di seluruh Indonesia, bukan penghulu kute. Dia meminta Bupati Agara, Raidin Pinim MAP agar bertindak tegas dengan memberikan sanksi bagi Penghulu Kute yang dana desanya bermasalah.

Sebelumnya, puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Lembaga Bersatu Aceh Tenggara (ALBAGARA) melakukan demonstrasi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tenggara, Selasa (19/12/2017). Mereka menuntut dituntaskannya kasus dugaan korupsi Sekwan, bantuan hukum dan Getre KIT BKKBN Agara.

Demontran mengusung berbagai poster yang berisikan tuntaskan kasus dugaan korupsi, korupsi solusinya hukuman mati, bebaskan rakyat dari tikus - tikus kantor. “Kami minta Kejari Agara menuntaskan kasus dugaan korupsi. Kalau tidak juga, maka kami akan “telanjangi” Kejari Agara,” ujar Candra dan Faisal yang bergantian berorasi.

Fithrah mengatakan pada 9 Desember 2017 juga ada demo dengan 10 tuntutan dan Senin (11/12) beraudensi dengan dirinya dan sudah diberikan penjelasan dalam penanganan kasus-kasus tersebut. Kasus dugaan korupsi, untuk pra penyelidikan adalah dana bantuan hukum, Sekwan DPRK dan kasus lainnya. Dikatakan, pihak kejaksaan tetapi berkomitmen memberantas dugaan korupsi di Agara, tapi semuanya melalui mekanisme.

Selain itu, Fithrah juga mengatakan berkas dugaan korupsi dana Desa Kompas, Kecamatan Leuser dan Lawe Kihing, Kecamatan Bambel yang dilimpahkan Inspektorat Agara telah dikembalikan.

“Berkas dikembalikan, karena adanya penjelasan auditor Inspektorat temuan fiktif dan berkas lengkap. Tapi, setelah diteliti tidak jelas dimananya difiktifkan dana desa, maka LHP dua desa itu kita kembalikan ke Inspektorat Agara,” ujar Fithrah SH.

Inspektur Pembantu (Irban) IV, M Anshar yang dihubungi secara terpisah, kemarin mengatakan dari tim II telah memeriksa dana desa 2016/2017 yang dilaporkan masyarakat. Disebutkan, sembilan desa dari lima kecamatan sudah diperiksa dengan hasil ada temuan dugaan penyimpangan desa.

Dia menjelaskan hasil pemeriksaan sudah ada dan telah diserahkan kepada pimpinan yakni Bupati Agara, tetapi tidak menjelaskan secara detail desa-desa yang bermasalah tersebut.

Sedangkan Plt Inspektur Agara, Irvan Iskandar SE MSi sempat mengatakan adanya kekurangan dalam membuat narasi LHP. Dia menjelaskan jika tidak terbukti adanya penyimpangan dana Desa Kompas dan Lawe Kihing, maka ada LHP penutup.(as)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved