Berita Banda Aceh
MaTA: Aceh Harus Buat Regulasi Soal Energi, Pusat Pengendalian Arus Listrik Harus di Aceh
Hal itu menyikapi adanya pemadaman listrik yang terjadi hampir di seluruh Aceh sejak 29 September hingga 1 Oktober 2025.
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Mursal Ismail
Hal itu menyikapi adanya pemadaman listrik yang terjadi hampir di seluruh Aceh sejak 29 September hingga 1 Oktober 2025.
Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), mendorong agar Pemerintah Aceh untuk membuat regulasi terkait pemanfaatan energi dan pengendalian arus listrik.
Hal itu menyikapi adanya pemadaman listrik yang terjadi hampir di seluruh Aceh sejak 29 September hingga 1 Oktober 2025.
Koordinator MaTA, Alfian mengatakan, diketahui bahwa Aceh sendiri memiliki pasokan sumber energi listrik yang cukup. Artinya Aceh punya konektivitas dengan Sumatera Utara.
Akan tetapi ketika listrik di Aceh padam, Sumatera Utara, tidak bisa memberikan kontribusi apa pun secara energi. Hal itu dikarenakan pusat pengaturan arus listrik bukan berada di Aceh, melainkan di luar.
“Seharusnya karena Aceh yang memiliki kekuasaan energi, pusat pembagian arusnya seharusnya itu di Aceh. Sehingga ketika ada gangguan, Aceh tetap memiliki alternatif,” kata Alfian menjawab Serambinews.com Kamis (2/10/2025).
Ia mengatakan, meski provinsi lain tidak cukup arus, hal tersebut bukan menjadi urusan Provinsi Aceh. Sebab hal itu menyangkut kedaulatan energi.
Baca juga: VIDEO Sejumlah Warga Demo Kantor PLN Buntut Listrik Padam
Menurutnya, Pemerintah Aceh dalam hal ini Gubernur, Muzakir Manaf bersama Anggota DPR RI asal Aceh, harus membicarakan soal regulasi tersebut.
Pasalnya untuk dapat menerapkan pusat pembagian arus listrik itu berada di Aceh, menurutnya sangat diperlukan adanya regulasi.
Artinya berbicara soal kedaulatan energi, pusat pengaturan arus listrik harus berada di Aceh.
“Karena yang memiliki kedaulatan energi saat ini ya di Aceh.
Kalau tidak, kesannya energi kita dikuras oleh orang luar, sementara Aceh tetap rugi. Contohnya posisi pemadaman kemarin. Masyarakat tentu sangat dirugikan,” jelasnya.
Sehingga ia berharap Pemerintah Aceh harus memiliki prioritas, salah satunya terkait regulasi tersebut.
Baca juga: Akibat Listrik Padam, 18 Ribu Ekor Ayam Milik Peternak Abdya Mati Massal
Meski begitu kata Alfian, masalah padamnya listrik tersebut dapat menjadi momentum bagi Aceh, untuk melakukan pembenahan.
KPP Pratama Banda Aceh Umumkan Lelang Satu Paket BMN Berupa 244 Barang Inventaris Kantor |
![]() |
---|
Ketua Dekranas Selvi Ananda Kunjungi Stan Aceh di International Handicraft Trade Fair |
![]() |
---|
Kapolda Aceh Deklarasi “Green Policing” Komit Berantas Tambang Ilegal |
![]() |
---|
Seorang Anggota DPRK Aceh Besar Jadi Tersangka Baru Dalam Kasus Wastafel |
![]() |
---|
Prabowo, Gaza, dan Opresi Global |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.