Terlibat Balapan Liar Pada Malam Minggu, Polisi Amankan 13 Unit Sepmor di Langsa
pada Sabtu (6/1/2018) sekitar pukul 23.00 WIB personil yang melihat kumpulan remaja dengan sepmor brondolnya di Jalan Darussalam
Penulis: Zubir | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Satuan Sabhara Polres Langsa, Sabtu (6/1/2018) malam mengamankan 13 unit sepmor yang diduga digunakan untuk aksi balap liar (bali).
Aksi penertiban aparat ini karena adanya laporan masyarakat bahwa setiap malam minggu (Sabtu-red), kumpulan remaja mayoritas masih pelajar SMP dan SMA kerap melakukan balap liar di wilayah setempat.
Baca: Kapolres Langsa Arak 12 Purnawirawan dengan Betor
Atas laporan tersebut Kapolres Langsa AKP Satya Yudha Prakasa SIK, memerintahkan Kasat Sabhara, AKP Didik Risdianto melakukan patroli guna mengantisipasi bali di malam minggu.
Alhasil, pada Sabtu (6/1/2018) sekitar pukul 23.00 WIB personil yang melihat kumpulan remaja dengan sepmor brondolnya di Jalan Darussalam, persisnya di depan antara Kantor DPRK dan SMPN 1 Langsa.
"Saat kita lakukan pemeriksaan sepmornya dan tidak ada satupun yang membawa surat-surat kendaraannya," ujar Kasat Sabhara AKP Didik Risdianto, kepada Serambinews.com, Minggu (7/1/2018).
Baca: Ditemukan Barang Bukti Dalam Saku Celana, Polisi Ciduk Dua Kuli Bangunan di Langsa
Kemudian 13 unit sepmor berbagai jenis ini yang telah di modifikasi (berendol), malam itu juga langsung diamankan oleh personil Sat Sabhara ke Mapolres Langsa.
AKP Didik mempersilakan pemilik sepmor untuk mengambil sepmornya ke Mapolres, dengan syarat membawa anak bersama orang tuanya serta membawa kelengkapan surat-surat kendaraannya. (*)