Terbaring Dua Tahun, Akhirnya Haji Uma Boyong Pria Ini ke RSUZA
Sehari-hari ia hanya bisa berbaring di tempat tidur. Bahkan untuk makan saja, harus diantarkan ke tempat tidur.
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Yusmadi
Laporan Muhammad Nasir | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Anggota DPD RI Asal Aceh, Sudirman atau yang akrab disapa Haji Uma, Senin (8/1/2018) dini hari merujuk Ari Fatani (38), warga Keude Geudong, Kecamatan Samudera, Aceh Utara ke Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin (RSUZA) Banda Aceh.
Ari Fatani yang sebelumnya merupakan seorang petani, sejak dua tahun terakhir terbaring di tempat tidur tanpa bisa beraktivitas apapun.
“Untuk berjalan saja dia tidak bisa, apalagi untuk bekerja,” ujar Sudirman.
Menurutnya, Ari Fatani mengaku mengidap sakit lambung akut. Sehingga sejak dua tahun terakhir berat badannya terus turun drastis dan hanya menjalani hari-hari dengan berbaring di tempat tidur.
Sebelumnya, Ari Fatani sudah berobat ke RSU Cut Mutia Aceh Utara dengan sistem berobat jalan.
Namun, kata Sudirman, Ari tidak mendapatkan penanganan yang serius, sehingga kondisi tubuhnya terus memburuk.
(Baca: Wanita Aceh Timur yang Meninggal di Malaysia Tiba di Kediaman, Haji Uma Bantu Sewa Ambulance)
Sehari-hari ia hanya bisa berbaring di tempat tidur. Bahkan untuk makan saja, harus diantarkan ke tempat tidur.
Selama tidak lagi berobat di rumah sakit, Ari pun berobat bergantian ke sejumlah tabib yang ada di kawasan tempat tinggalnya. Namun belum juga menunjukkan tanda-tanda kesembuhan.
Karena kondisinya memprihatinkan, pada Minggu (7/1/2018), Sudirman bersama stafnya membiayai merujuk Ari ke RSUZA Banda Aceh.
Pada Senin (8/1/2018) pagi, Sudirman bersama staf juga mengunjungi Ari yang saat itu masih dirawat di IGD.
Sehingga ia sempat mendampingi pria ini melakukan rontgen dan uji lab. Sehingga untuk penanganan selanjutnya, pihak dokter RSUZA masih menunggu hasil lab.
Saat ini, kata Sudirman, Ari dan keluarganya sudah diinapkan di rumah singgah RSUZA. Mereka menunggu hasil lab untuk mengetahui penanganan yang akan diberikan pada tahap selanjutnya. (*)