Video Viral, Ternyata Demi Uang Ibunya Suruh dan Saksikan Anaknya Beradegan Mesum Dengan Tante
Keduanya ditetapkan tersangka oleh Direktorat Kriminal dan Reserse Umum (Direskrimum) Polda Jabar
SERAMBINEWS.COM - Kasus video mesum yang melibatkan anak dan wanita dewasa cukup menghebohkan.
Publik sangat geram dengan terungkapnya kasus tersebut.
Karena melibatkan anak-anak dalam hal yang tak senonoh tersebut.
Ternyata ada peran orang tua dalam video mesum yang viral tersebut.
Baca: Saat Ditunjuk Foto Pengusaha yang Diduga Penyebab Ahok Gugat Cerai, Begini Kata Pengacara

Dua perempuan bernama Susanti (45) dan Herni (40), orang tua dari anak bernama Dn (9) dan Rd (9), korban video mesum anak-anak di bawah umur dengan perempuan dewasa.
Keduanya ditetapkan tersangka oleh Direktorat Kriminal dan Reserse Umum (Direskrimum) Polda Jabar.
"Ditetapkan sebagai tersangka karena perannya membiarkan anak-anaknya untuk berbuat cabul," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno - Hatta, Senin (8/1/2018).
Selain dua orang tua itu, polisi juga menetapkan lima tersangka lainnya.
Baca: Teriakan Prabowo Presiden Menggema di Sumut, Prabowo: Gampang Itu, Kita Menangkan Dulu Gubernur
Yakni Muhamad Faisal Akbar (30) sebagai dalang video porno.
Sri Mulyati alias Cici (36) yang berperan sebagai perekrut perempuan.
Apriliani alias Intan (28) selaku perekrut anak sekaligus pemeran wanita dalam video.
Imeldha Oktavianie alias Imel (27) selaku perekrut anak dan pemeran wanita dalam video.
Baca: Viral Video Wanita Dewasa Vs Bocah SD, Anak Itu Sebenarnya Tolak Gituan, Polisi Periksa CCTV