Kronologi Pembunuhan Dina Oktaviani Oleh Rekan Kerjanya, Jasad Dibuang ke Sungai Tanpa Busana
Penangkapan dilakukan pihaknya pada Rabu (8/10/2025) malam atau sehari setelah jenazah Dina ditemukan di aliran Sungai Citarum
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Misteri kematian Dina Oktaviani (21), perempuan muda yang ditemukan tewas tanpa busana di aliran Sungai Citarum, akhirnya terungkap.
Polisi berhasil menangkap pelaku berinisial H (27), rekan kerja korban sesama pegawai Alfamart.
Dari hasil penyelidikan, H mengaku memperkosa dan membunuh Dina karena terdesak kebutuhan ekonomi, sebelum akhirnya membuang jasad korban ke sungai.
Kini, pelaku telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif oleh Polres Karawang.
Penangkapan dilakukan pihaknya pada Rabu (8/10/2025) malam atau sehari setelah jenazah Dina ditemukan di aliran Sungai Citarum, Dusun Munjul Kaler RT 30/05, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang.
"Pelaku merupakan teman korban di tempat kerjanya," kata Kepala Seksi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, saat dikonfirmasi pada Kamis (9/10/2025).
Usai diamankan, H kemudian menjalani pemeriksaan intensif.
Dalam pengakuannya, H tega membunuh Dina Oktaviani karena terdesak kebutuhan.
Selain mengambil barang berharga milik korban, pelaku mengaku memperkosa sebelum akhirnya membunuh korban.
Peristiwa sadis itu terjadi sesaat korban hendak pulang kerja.
Baca juga: Tanggapi Genosida di Gaza, Parlemen Spanyol Sahkan Embargo Senjata Total terhadap Israel
Korban yang hendak pulang ke rumahnya di Dusun Kiara, Desa Talunjaya, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang itu diajak pelaku mampir ke rumahnya di Purwakarta.
Tak ada prasangka, korban pun menuruti permintaan pelaku.
Namun, sesampainya di rumah H, Dina kemudian dicekik dan dibekap hingga tewas.
Diketahui tak bernyawa, pelaku selanjutnya melucuti pakaian korban dan menggagahinya.
"Setelah itu, pelaku menyetubuhi korban dan mengambil barang-barang milik korban, termasuk perhiasan dan handphone," ucap Cep Wildan.
Tanggapi Genosida di Gaza, Parlemen Spanyol Sahkan Embargo Senjata Total terhadap Israel |
![]() |
---|
Harga Emas Perhiasan dan Batangan di Aceh Timur Stabil, Antam Naik Lagi |
![]() |
---|
Jenjang Karier PPPK Paruh Waktu 2025, Apakah Ada Peluang Diangkat ke Jenjang Lebih Tinggi? |
![]() |
---|
Viral Surat Izin Menstruasi, Kampanye Ini Soroti Hak Perempuan dan Aturan Cuti Haid di Tempat Kerja |
![]() |
---|
Harga Emas di Abdya Rp 6,8 Juta per Mayam, Segini Rincian Emas London Atau Murni |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.