33 Anak Jalanan, Waria, dan Pengemis Diamankan di Banda Aceh, Begini Tindakan Wali Kota
saat petugas menertibkan anak jalanan diketahui oleh pengemis, sehingga mereka langsung kembali ke Goheng, Seutui
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Muhammad Nasir | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – 33 orang anak jalanan/pengamen, pengemis, hingga waria diamankan oleh petugas Satpol Pp Banda Aceh, Senin (8/1/2018) malam hingga Selasa (9/1/2018) dinihari, di sejumlah titik dalam Kota Banda Aceh.
Mereka yang diamankan, terdiri atas 20 orang pengemis, termasuk anak dibawah umur, 9 orang anak jalanan, serta 4 orang waria.
Baca: Sadisme di Gampong Mulia, Istri Ditemukan Tewas Telanjang Bulat, Suami dan Anak Digorok
Saat ini mereka sudah ditempatkan di Rumah Singgah, Gampong Lamjabat, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh.
Berdasarkan informasi diperoleh Serambinews dari Kasatpol PP Dan WH Banda Aceh, Yusnardi, pada Senin malam sekitar pukul 22.00 WIB personelnya bergerak menuju Peunayong untuk mengamankan anak jalanan.
Selanjutnya, petugas manargetkan penertiban pengemis yang biasa berada di kawasan tempat kuliner.
Baca: Berkembang Kabar Dua Pekerja Acun Menghilang, Ini Tugas Mereka Sehari-hari
Namun semalam petugas tidak menemukan lagi pengemis satu pun.
Menurut Yusnardi, saat petugas menertibkan anak jalanan diketahui oleh pengemis, sehingga mereka langsung kembali ke Goheng, Seutui.
Tempat tersebut selama ini menjadi persinggahan sementara bagi para pengemis dari luar daerah.
Sehingga petugas langsung menuju ke Goheng, karena sebelumnya mereka sudah mendapatkan keluhan dari masyarakat Goheng mengenai banyaknya pengemis yang tinggal di kawasan itu.
Baca: Siapa Pelaku Pembunuhan di Gampong Mulia? Ini Kata Kapolresta Banda Aceh
Akhirnya malam itu petugas mengamankam 20 pengemis.
Terakhir, sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, mereka mengamankan empat orang di kawasan Simpang Lima dan Terminal Keudah.