Seorang Pemuda di Simeulue Ditangkap Polisi, Ini Penyebabnya
Paket narkoba jenis ganja siap edar itu, berhasil diungkap pihak berwajib sebelum diedarkan oleh tersangka.
Penulis: Sari Muliyasno | Editor: Yusmadi
Laporan Sari Muliyasno | Simeulue
SERAMBINEWS.COM, SINABANG - Seorang pemuda di Simeulue, bernisial B (19), warga Kecamatan Teluk Dalam diamankan aparat kepolisian dari Satres Narkoba, karena diduga memiliki narkoba jenis ganja sebanyak 15 paket yang sudah dibungkus rapi dalam plastik.
Paket narkoba jenis ganja siap edar itu, berhasil diungkap pihak berwajib sebelum diedarkan oleh tersangka.
Kapolres Simeulue AKBP Ayi Satria Yudha, didampingi Wakapolres Kompol Rusman Sinaga dan Kasat Narkoba Ipda Jh Sialagan, Jumat (12/1/2018), menyatakan bahwa dalam kasus tindak pidana narkotika itu pihak Satres Narkoba mengamankan seorang tersangka, berinisial B (19) yang diamankan di kediaman tersangka di Kecamatan Teluk Dalam.
“Jumlah barang bukti, dua paket besar, 11 paket sedang dan dua paket kecil. Dengan total 350 gram,” kata Kapolres Simeulue.
Menurut Kapolres Simeulue, tersangka yang diamankan pada pukul 23:30 WIB itu tanpa ada perlawanan. Semua paket ganja siap edar itu, telah dibungkus dalam kantong plastik warna coklat.
Beradasarkan keterangan sementara tersangka kepada polisi, bahwa barang haram itu diperoleh tersangka dari Nagan Raya yang diantar langsung oleh AB, saat ini masih dalam pengejaran pihak berwajib. (*)