Inspektorat Periksa Aparatur Gampong Geulanggang Gajah
Tim Inspektorat Kabupaten Abdya memeriksa pengelolaan anggaran Desa Geulanggang Gajah, Kecamatan Kuala Batee
BLANGPIDIE - Tim Inspektorat Kabupaten Abdya memeriksa pengelolaan anggaran Desa Geulanggang Gajah, Kecamatan Kuala Batee. Hingga kemarin bukti-bukti penggunaan anggaran sudah diambil petugas sekaligus memeriksa pihak pelaksana anggaran.
“Tim sudah mengambil bukti penggunaan anggaran Desa Guelanggang Gajah, dan kepala desa sudah diperiksa. Bendahara Gampong, Sekdes, TPKG, Tuha Peut Geulanggang Gajah juga diminta keterangan,” kata Plt Kepala Inspektorat Abdya Hamzani ketika difirmasi Serambi, Jumat (12/1). Tim audit juga segera memanggil pihak lain yang terkait dengan penggunaan anggaran Desa Geulanggang Gajah, seperti pihak pelaksana.
“Seperti bantuan untuk keagamaan, kita tanyakan kepada penerima. Semuanya kita cros cek di lapangan,” kata Hamzani. Proses audit Anggaran Desa Geulanggan Gajah Tahap I tahun 2017 sebesar Rp 677.626.600 (60 persen) dari total anggaran Rp Rp 1.229.300.000. Menurut Kepala Insepktorat seluruh anggaran tersebut diaudit dengan meminta keterangan seluruh pihak. Dia sebutkan proses audit perlu waktu lama.
Karena itu Hamzani segera melaporkan hal itu kepada Wabup Abdya Muslizar MT. Setelah tuntas seluruhnya, hasil audit segera dilaporkan kepada bupati. Audit yang dilaksanakan tim Inspektorat merupakan tindak lanjut dari pemerintah Wakil Bupati (Wabup) Abdya Muslizar MT.
Perintah tersebut berkaitan dengan anggaran Desa Geulang Gajah tahap I tahun 2017 sebesar Rp 667,6 juta yang telah ditarik ternyata belum bisa dipertanggungjawabkan sampai berakhir tahun anggaran.(nun)